
Sambal Tempe Goang/ Youtube Chef Devina Hermawan
JawaPos.com -- Sambal tempe goang khas Sunda merupakan salah satu hidangan tradisional yang terkenal dengan cita rasa pedasnya yang menggugah selera.
Perpaduan antara tempe goreng yang gurih dengan sambal goang yang terbuat dari cabai rawit, bawang putih, dan garam ini menciptakan sensasi rasa sederhana namun tetap nikmat.
Hidangan ini sering dijadikan sebagai lauk pendamping nasi hangat dan cocok disantap saat makan siang atau malam. Selain rasanya yang khas, sambal tempe goang khas Sunda ini dapat memanjakan lidah siapapun yang mencobanya.
Bagi kamu yang ingin membuat sambal tempe goang khas Sunda yang enak dan ekonomis, kamu dapat mengikuti resep sambal tempe goang khas Sunda yang dilansir dari akun YouTube Devina Hermawan.
Yuk simak apa saja bahan-bahan dan cara untuk membuat sambal tempe goang khas Sunda yang bikin nambah nasi.
Bahan-bahan untuk membuat sambal goang khas Sunda:
· 200 gram tempe
· 2 siung bawang putih
· 25 gram cabai rawit merah
· 45 gram cabai rawit hijau
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Herri Pras Akhirnya Minta Maaf Usai Digeruduk Petarung MMA karena Hina UAH dan UAS
Netty Pergi, Jenderal Ditangkap: Ketika Riset Doktoral Membaca Kerusakan Polri dari Dalam
7 Kebiasaan Masa Kecil yang Berpengaruh Pada Kesuksesan Anak di Masa Depan
Blunder Berujung Gol, Fitrah Maulana Ungkap Perasaannya Usai Persib Menang
Prediksi Skor Madura United vs Arema FC: Pertarungan Seru Ze Gomes dan Andre Caldas
Prediksi Skor PSIM vs Dewa United di BRI Super League: Laskar Mataram Berpeluang Beri Kejutan!
Prediksi Skor Toulouse vs Strasbourg: Les Violets Berusaha Akhiri Paceklik Gol di Kandang
Prediksi Skor Cagliari vs Frosinone: Canarini Bidik Akhiri Kutukan 13 Tahun
Prediksi Skor PSIM Yogyakarta vs Dewa United: Banten Warriors Curi Kemenangan di Sultan Agung
Kamera Pengintai Identifikasi 19 Macan Tutul Jawa Beserta Rantai Makanannya di TNBTS

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022