
hidangan spaghetti saus pesto yang lezat dan gurih, bisa disajikan di rumah./freepik.com
JawaPos.com – Pesto merupakan saus yang berasal dari Italia dan dianggap sebagai makanan khas dari daerah Liguria, Italia Utara.
Saus Pesto memiliki warna hijau yang dihasilkan dari daun basil. Daun tersebut menjadi bahan dasar dalam pembuatan saus pesto.
Pesto biasanya disajikan sebagai variasi bumbu dari spaghetti. Hidangan ini menjadi lauk favorit saat di rumah.
Bagi anda yang ingin melihat lebih lengkap bahan dan cara pembuatan spaghetti pesto, berikut resepnya di bawah ini yang dilansir dari channel Youtube Luvita Ho. Bahan yang disiapkan antara lain;
Bahan:
50 gram daun basil (tanpa batang)
45 gram kacang mete, dipanggang
1 bawang putih
40-50 gram keju parmesan
140-150 ml olive oil
½ sdm perasan jeruk lemon
black pepper, secukupnya
2 jumput garam (kalian cobain yah)
Baca Juga: 5 Kuliner Legendaris Ayam Bakar dan Ayam Panggang yang Wajib Dicoba di Beberapa Kota di Indonesia
Untuk merebus pasta:
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Prediksi Skor Fiorentina vs Napoli: Peluang I Partenopei Petik 3 Poin di Stadion Artemio Franchi
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Real Betis di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Menang Lagi
Prediksi Skor Getafe vs Malaga di Liga Spanyol: Azulones Libas Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Villarreal vs Levante di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Libas Tim Tamu
Prediksi Skor Schalke 04 vs Elversberg di Liga Jerman: Duel Tim Papan Tengah Rawan Imbang
Prediksi Skor Parma vs Genoa di Liga Italia: Duel Tim Papan Bawah Berakhir Imbang
Prediksi Skor FC Twente vs PSV Eindhoven: Pemuncak Klasemen Berpeluang Pesta Gol

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022