
Gambaran jeyuk bokkeum versi halal (freepik.com)
JawaPos.com - Jeyuk Bokkeum merupakan salah satu hidangan populer dari Korea yang dikenal dengan rasa pedas, gurih, dan aromanya yang menggugah selera.
Biasanya, makanan ini dibuat dengan daging babi yang ditumis bersama bumbu khas Korea seperti gochujang, bawang putih, jahe, dan aneka sayuran. Namun, kini hadir inovasi resep versi halal yang menggunakan daging sapi sebagai pengganti, sehingga lebih ramah dikonsumsi oleh masyarakat Muslim.
Resep Jeyuk Bokkeum versi halal ini sempat viral setelah dibagikan oleh Vellaunni, seorang konten kreator asal Korea yang kini tinggal di Indonesia, melalui akun TikTok miliknya. Ia memperkenalkan cara memasak hidangan ini dengan bahan-bahan yang mudah didapatkan di pasar lokal, tetapi tetap mempertahankan cita rasa autentik khas Korea.
Bahan utama:
Cara membuat :
Hidangan Jeyuk Bokkeum versi halal ini menawarkan rasa pedas gurih yang khas Korea, tekstur daging yang empuk, dan aroma harum dari minyak wijen.
Cocok untuk menu makan siang atau malam yang menggugah selera. (*)

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
