Nasi goreng merupakan makanan favorit orang indonesia, salah satu menu kreasi adalah nasi goreng kecombrang pete
JawaPos.com – Nasi goreng menjadi salah satu makanan favorit masyarakat Indonesia yang telah berhasil menghadirkan comfort food dan memanjakan lidah. Seiring perkembangan waktu, nasi goreng muncul dengan berbagai variasi yang khas dan unik.
Salah satu menu kreasi nasi goreng yang wajib dicoba adalah nasi goreng kecombrang pete. Menu ini menciptakan perpaduan yang lezat antara aroma bunga khas kecombrang dan gurihnya pete yang bikin penasaran.
Bagi anda yang ingin mencoba buat nasi goreng kecombrang pete di rumah, berikut ini sajian resep nasi goreng kecombrang pete yang dilansir dari channel youtube Galeri Rasa Channel. Bahan dan Langkah yang harus dipersiapkan antara lain:
Bahan 1 :
4 siung Bawang Putih diiris
5 buah Bawang Merah diiris
10 buah Cabe Rawit diiris
10 buah Pete dibelah 2 bagian
½ buah Kecombrang/Honje diiris
1 batang Daun Bawang diiris
Bahan 2 :
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022