Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 11 Agustus 2026 | 23.47 WIB

Bybit Optimistis Kembangkan Kripto Indonesia dengan Regulasi OJK

Lawrence Samantha, Chief Executive Officer, Bybit Indonesia. (Nanda Prayoga/JawaPos.com) - Image

Lawrence Samantha, Chief Executive Officer, Bybit Indonesia. (Nanda Prayoga/JawaPos.com)

JawaPos.com - Perkembangan regulasi perdagangan aset keuangan digital dinilai menjadi fondasi penting bagi pertumbuhan industri kripto di Indonesia. Bybit Indonesia menilai aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kepastian bagi pelaku industri sekaligus membuka ruang inovasi layanan aset digital.

Pandangan tersebut disampaikan seiring penguatan bisnis Bybit di pasar domestik setelah mengakuisisi mayoritas PT Enkripsi Teknologi Handal pada April 2026.

Dengan status sebagai entitas berizin dan diawasi OJK melalui lisensi Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD), perusahaan mulai mempersiapkan pengembangan produk dan layanan untuk satu tahun ke depan.

Chief Executive Officer Bybit Indonesia, Lawrence Samantha, mengatakan perusahaan akan fokus memperdalam pengalaman trading dengan menghadirkan fitur baru secara bertahap. Bybit juga akan memperkuat kemitraan dengan perbankan nasional, komunitas kripto, dan kampus.

“Semua ini kami lakukan agar pengguna, dari yang baru mengenal kripto hingga trader berpengalaman, punya ruang untuk bertumbuh bersama platform ini. Besar harapan kami, Bybit Indonesia bisa menjadi salah satu penggerak literasi kripto di Indonesia dan semakin banyak masyarakat Indonesia paham cara berinvestasi aset digital dengan aman dan bertanggung jawab," kata Lawrence di Jakarta, Selasa (11/8).

Lawrence menilai regulasi OJK menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan kepastian hukum sekaligus memberikan ruang bagi pengembangan layanan aset digital. Hal itu tercermin dalam Peraturan OJK Nomor 27 Tahun 2024 sebagaimana diubah melalui Peraturan OJK Nomor 23 Tahun 2025 tentang perdagangan aset keuangan digital.

Menurut Bybit, aturan tersebut memungkinkan inovasi industri tetap berkembang dalam koridor regulasi. Sejalan dengan itu, Bybit Indonesia ingin berkembang sebagai New Financial Platform dengan mengandalkan teknologi untuk menghadirkan layanan keuangan digital yang lebih beragam.

Untuk memperluas jangkauan, perusahaan juga ingin melakukan roadshow di 12 kota. Program ini mempertemukan Bybit dengan komunitas kripto dan perguruan tinggi sekaligus menjadi sarana edukasi mengenai aset digital.

Di sisi lain, pada tahun pertamanya di Indonesia, Bybit Indonesia fokus membangun infrastruktur dasar operasional, termasuk sistem setoran dan penarikan Rupiah yang terhubung dengan perbankan nasional.

Editor: Estu Suryowati
Tags

Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore