
Direktur Utama Bursa CFX, Subani. (RianAlfianto/JawaPos.com).
JawaPos.com - Industri aset kripto Indonesia mulai diarahkan keluar dari sekadar aktivitas jual-beli menuju ekosistem yang lebih matang dan berdaya saing. Hal itu mengemuka dalam CFX Crypto Conference (CCC) 2025 yang digelar di Nuanu City, Bali, Kamis (21/8).
Konferensi ini mempertemukan pemerintah, regulator, legislator, dan pelaku industri untuk mencari terobosan dalam menjawab tantangan sekaligus memperkuat fondasi pasar kripto nasional.
Direktur Utama Bursa CFX, Subani, menegaskan perlunya arah baru bagi industri. Menurutnya, industri aset kripto Indonesia harus melampaui aktivitas perdagangan dan fokus pada pendalaman pasar melalui pengembangan produk inovatif yang memiliki nilai tambah tinggi.
"Di sinilah kita berdialog dan berkolaborasi untuk merumuskan langkah ke depan, agar aset kripto bukan hanya jadi alat perdagangan, tetapi juga bagian dari ekosistem keuangan digital yang adaptif dan mendukung ketahanan ekonomi nasional,” ujarnya.
Dukungan juga datang dari pemerintah. Wakil Menteri Investasi/BKPM, Todotua Pasaribu, menilai pendalaman pasar kripto dapat menarik investasi asing berkualitas.
“Industri aset kripto memungkinkan fundraising yang tidak se-rigid dibandingkan sektor lain. Harapannya, fundraising dari aset kripto bisa menjadi investasi riil. Kita perlu dorong kepercayaan terhadap negara ini agar bisa menjadi destinasi investasi dari investor asing yang berkualitas,” kata Todotua.
Sementara itu, Kepala Eksekutif IAKD OJK, Hasan Fawzi, menekankan pentingnya menjaga keseimbangan regulasi.
“Kita perlu memastikan industri ini nyaman bagi konsumen maupun investor. Kalau tidak nyaman, mereka akan keluar dan mencari pasar lain yang lebih ramah. Pendekatan kami adalah menjaga titik keseimbangan antara regulasi yang melindungi konsumen, tapi tidak membatasi inovasi produk,” jelasnya.
Dari sisi legislatif, Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyoroti arah kebijakan agar selaras dengan standar global. Di Indonesia sendiri sudah ada POJK 3 Tahun 2024 dan POJK 27 Tahun 2024 yang membuka ruang inovasi sekaligus memberi kepastian hukum serta perlindungan konsumen.
"Namun demikian, masih ada ruang untuk menjadi lebih baik, terutama lewat penguatan kerangka regulasi lintas sektor, infrastruktur pengawasan berbasis teknologi, dan peningkatan literasi publik,” ucap Misbakhun.
Konferensi ini menandai langkah awal perumusan peta jalan kolaboratif industri kripto Indonesia. Bursa CFX berharap diskusi tersebut mampu menjadikan Indonesia bukan hanya pasar kompetitif, tetapi juga pusat inovasi dan kepercayaan bagi pelaku global.

Daftar Pemain Timnas Argentina dan Aljazair di Grup J Piala Dunia 2026
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Daftar Pemain Inggris dan Kroasia di Grup L Piala Dunia 2026
7 Weton Tulang Wangi Darah Manis yang Disukai Mahluk Halus Menurut Primbon Jawa, Weton Anda Termasuk?
Daftar Pemain Spanyol dan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Surat Pernyataan Manajer Kopdes Merah Putih Bocor di Medsos, Undur Diri Kena Denda Rp 100 Juta?
Prediksi Skor Iran vs Selandia Baru di Piala Dunia 2026: Team Melli Diterpa Gejolak Geopolitik Tapi Punya Kans Menang
Prediksi Skor Arab Saudi vs Uruguay di Piala Dunia 2026: La Celeste Dijagokan Menang!
