Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 13 Maret 2025 | 17.45 WIB

Apa Itu ETF Kripto yang Disebut Lebih Aman dan Teregulasi?

Ilustrasi kripto. (Dimas Pradipta/JawaPos.com) - Image

Ilustrasi kripto. (Dimas Pradipta/JawaPos.com)

Selain itu, ada risiko tracking error, di mana harga ETF bisa berbeda dengan harga aset yang diwakilinya. Faktor lain seperti regulasi yang berubah-ubah dan likuiditas pasar juga perlu diperhatikan sebelum memutuskan untuk berinvestasi.

Berinvestasi di ETF Kripto tidak jauh berbeda dengan ETF konvensional. Investor hanya perlu membuka akun di perusahaan sekuritas yang menawarkan ETF Kripto, seperti BlackRock atau ARK, dan membeli saham ETF yang tersedia di pasar.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore