
Ilustrasi OJK. (Dok. JawaPos.com)
JawaPos.com - Kepala Direktorat Pengawasan Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Uli Agustina minta investor muda untuk tidak berinvestasi pada aset kripto hanya karena ingin mengikuti tren (Fear of Missing Out/FOMO).
“Untuk anak muda, (sebaiknya) tidak ikut-ikutan FOMO, lihat teman kiri-kanan, lalu ikut buka akun dan sebagainya. Pahami dulu (sebelum) akan melakukan transaksi ini, tentunya dengan pedagang yang sudah terdaftar di OJK,” kata Uli Agustina di Jakarta, Kamis.
Ia juga minta investor untuk memahami aset kripto yang akan dibeli, dokumen informasi dan cetak biru pengembangan aset kripto (whitepaper), serta volatilitas harga aset.
Selain itu, ia mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat mengakses platform investasi, terutama saat menggunakan jaringan internet atau WiFi publik karena rawan pencurian data pribadi.
Uli juga mengingatkan investor muda agar tidak menggunakan uang yang telah dialokasikan untuk kebutuhan tertentu, misalnya untuk membayarkan biaya kuliah.
“Saya beberapa kali dapat message (pesan) dari teman-teman yang menangis karena mereka pakai uang kuliahnya untuk membeli aset kripto yang tidak tahu asetnya itu seperti apa dan uangnya hilang (mengalami rugi). Jadi, memang harus pahami benar untuk berhati-hati dalam kondisi tersebut,” ujarnya.
Senada dengan Uli Agustina, Direktur Strategi dan Kebijakan Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) Muchtarul Huda menekankan pentingnya literasi digital dan perlindungan data pribadi dalam berinvestasi kripto.
“Yang pasti literasi digital itu harus tetap diutamakan. Kemudian perlu diinformasikan kepada masyarakat bahwa begitu pentingnya data pribadi yang dimiliki, sehingga penggunaan data pribadi harus sebijak mungkin,” ucapnya.
Ia menyatakan bahwa penggunaan yang tidak bijak dan ketidakwaspadaan masyarakat dalam membagikan data pribadi dapat menimbulkan ancaman berupa potensi phishing dan kejahatan siber lainnya jika data tersebut jatuh ke tangan pihak yang tidak kredibel.
Untuk mengantisipasi data pribadi digunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, Muchtarul menyarankan penggunaan fitur otentikasi verifikasi (authentication verification).
Ia juga mengimbau masyarakat untuk memahami hak subjek data pribadi, yakni hak individu untuk mengakses, memperbaiki, menghapus, dan membatasi pemrosesan data pribadi mereka.
“Khawatirnya, karena kita tidak tahu hak dan kewajiban pengendali, kita serahkan data kita begitu saja. Padahal di situ ada hal yang perlu kita pertimbangkan untuk kita jaga dan kewajiban pengendali juga untuk menjaga keamanan data kita,” tutur Muchtarul Huda.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
12 Rekomendasi Mall Terbaik di Tangerang 2026: Destinasi Belanja, Kuliner & Lifestyle Favorit
Update Klasemen Usai MotoGP Catalunya 2026: Jorge Martin Gigit Jari, Bezzecchi Masih Tak Tersentuh
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Catalunya 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama Start P20
