
Ilustrasi kripto. (Dimas Pradipta/JawaPos.com)
JawaPos.com – Dalam beberapa tahun terakhir, Exchange-Traded Funds (ETF) menjadi salah satu instrumen investasi paling populer di dunia keuangan. Dengan nilai total investasi global yang mencapai USD 11,63 triliun (sekitar Rp 188.406 triliun) pada akhir 2023, ETF telah menjadi pilihan utama investor ritel maupun institusi.
Kini, ETF juga merambah ke dunia kripto melalui produk Crypto ETF, yang memungkinkan investor berinvestasi di aset digital tanpa harus membeli dan menyimpan mata uang kripto secara langsung.
Dilansir dari Coinbase, ETF merupakan reksa dana yang diperdagangkan di bursa saham dan biasanya melacak harga aset tertentu seperti emas atau indeks saham seperti S&P 500.
Produk ini memberikan kemudahan bagi investor untuk mendiversifikasi portofolio mereka dengan membeli satu aset yang mencerminkan harga sekelompok saham atau aset lainnya.
ETF diperdagangkan layaknya saham, yang berarti investor bisa membeli dan menjualnya kapan saja di pasar terbuka.
ETF Kripto beroperasi dengan konsep serupa, namun khusus untuk mata uang digital. Saxo menjelaskan bahwa ETF Kripto memungkinkan investor mendapatkan eksposur ke harga mata uang kripto tanpa harus berurusan dengan kompleksitas teknis seperti penyimpanan di dompet digital atau risiko keamanan akibat peretasan.
Bitcoin ETF, misalnya, melacak harga Bitcoin secara langsung, sehingga investor dapat memperoleh keuntungan dari kenaikan harga Bitcoin tanpa perlu membeli Bitcoin itu sendiri.
Dilansir dari etf.com, ada beberapa jenis ETF Kripto yang beredar di pasar, antara lain:
Perbedaan utama antara ETF Kripto dan ETF konvensional terletak pada volatilitas aset dasarnya.
Seperti dijelaskan oleh Commodity Futures Trading Commission (CFTC) Amerika Serikat, Bitcoin dan mata uang kripto lainnya dikenal sangat fluktuatif, sehingga harga ETF Kripto bisa naik turun dengan cepat.
Selain itu, regulasi di sektor kripto masih terus berkembang, yang berarti ada risiko perubahan regulasi yang dapat mempengaruhi nilai investasi.
Keputusan Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) untuk menyetujui ETF Bitcoin di awal 2024 menjadi momen penting dalam dunia investasi kripto.
Dengan adanya regulasi yang lebih jelas, banyak investor tradisional yang mulai tertarik untuk masuk ke pasar kripto melalui ETF, tanpa harus menghadapi tantangan teknis seperti keamanan dompet digital atau risiko peretasan.
Selain itu, ETF Kripto juga membawa manfaat lain, seperti:
Namun, seperti semua instrumen investasi, ETF Kripto juga memiliki beberapa risiko. Saxo menyoroti bahwa volatilitas harga kripto tetap menjadi tantangan utama bagi investor ETF.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
