Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 26 Oktober 2026 | 02.39 WIB

Dokter Ingatkan Vape Bisa Sebabkan Cedera Paru-paru

Ilustrasi rokok elektrik atau vape. (Magnific) - Image

Ilustrasi rokok elektrik atau vape. (Magnific)

JawaPos.com - Ketua Majelis Kehormatan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Profesor Tjandra Yoga Aditama mengingatkan bahaya penggunaan rokok elektrik atau vape. 

Dia menyatakan, vape dapat berdampak buruk bagi kesehatan salah satunya cedera paru-paru. “WHO menyatakan bahwa vape sendiri sudah berdampak buruk bagi kesehatan, karena mengandung nikotin (bahkan jenis yang disebut tidak ada nikotinnya maka ternyata ada juga mengandung nikotin), bahan toksik dan bahan perasa (‘flavor’),” kata Prof Tjandra dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Minggu.

Ia mengatakan bahwa salah satu dampak buruk penggunaan vape terhadap kesehatan paru-paru adalah “e-cigarette or vaping associated lung injury (EVALI)” atau cedera paru-paru, seperti yang disampaikan oleh Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat.

Selain itu, lanjut Tjandra, menurut WHO ada dampak buruk lain pada kardioavaskuler, gangguan janin dan perkembangan otak pada anak dan remaja.

“Kalau di dalam vape ada tambahan narkotik seperti etomidate maka tentu bahayanya bagi kesehatan akan jadi makin besar lagi,” ujar Tjandra, profesor kehormatan di Universitas Griffith itu.

Tjandra mengatakan publikasi WHO Wilayah Pasifik Barat (WPRO) mencatat ada dua belas negara yang melarang penjualan rokok elektrik di negaranya. Di dunia, sudah ada sekitar 35 negara yang melarang rokok elektrik ENDS (electronic nicotine delivery system).

Ia pun mendukung Badan Narkotika Nasional (BNN) Indonesia yang melarang penggunaan vape tersebut.

“Kita sangat mendukung pandangan BNN yang melarang penggunaan vape (rokok elektrik) karena berpotensi menjadi media penyalahgunaan narkotika,” kata dia. 

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore