Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 27 Agustus 2026 | 02.24 WIB

Kemenkes Sambut Baik Perkembangan Terapi Sel di Indonesia, tapi Harus Penuhi 3 Syarat Ini

Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes Rizka Andalusia dalam konferensi pers Annual Meeting Asian Cellular Therapy Organization di Hotel Borobudur (Royyan/JawaPos.com) - Image

Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes Rizka Andalusia dalam konferensi pers Annual Meeting Asian Cellular Therapy Organization di Hotel Borobudur (Royyan/JawaPos.com)

JawaPos.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyambut baik perkembangan terapi sel di Indonesia yang dinilai semakin pesat. Namun, penerapannya dalam pelayanan kesehatan tetap harus memenuhi sejumlah persyaratan ketat, terutama terkait keamanan, efektivitas, dan keterjangkauan bagi masyarakat.

Direktur Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan Kemenkes Lucia Rizka Andalusia mengatakan, perkembangan terapi sel di Indonesia kini tidak hanya menyasar penyakit yang belum memiliki alternatif pengobatan, tetapi juga mulai berkembang untuk terapi regeneratif dan penyakit degeneratif.

Menurut Rizka, pemerintah tidak ingin perkembangan terapi sel hanya berorientasi pada kemajuan teknologi. Aspek keselamatan pasien dan efektivitas terapi harus menjadi prioritas sebelum teknologi tersebut diterapkan secara luas dalam pelayanan kesehatan.

“Indonesia sendiri sudah sangat pesat perkembangan untuk terapi sel ini, baik itu yang dilakukan untuk penyakit-penyakit yang tidak ada alternatif pengobatannya, maupun yang untuk sekarang kita juga berkembang terapi sel ke arah yang untuk degeneratif, untuk perbaikan sel, regeneratif sel, dan sebagainya,” kata Rizka dalam konferensi pers Annual Meeting Asian Cellular Therapy Organization (ACTO)-Asosiasi Sel Punca Indonesia (ASPI) 2026 di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (26/8).

Rizka menjelaskan, setidaknya ada tiga hal penting yang harus diperhatikan dalam pengembangan terapi sel di Indonesia.

Pertama, keamanan dan efektivitas harus terbukti secara ilmiah.

Kemenkes menekankan bahwa hasil penelitian terapi sel harus mampu membuktikan keamanan atau safety serta efektivitas atau efficacy sebelum diterjemahkan menjadi layanan kesehatan.

“Kalau kita mau memasukkan ke dalam pelayanan kesehatan atau terapi di pelayanan kesehatan, ini tentunya pertama safety dan efikasi tadi saya sudah sampaikan harus terbukti,” ucap Rizka.

Ia menegaskan, bukti ilmiah tersebut penting karena keselamatan pasien menjadi hal utama dalam penerapan terapi sel. Kemenkes juga melakukan benchmarking dengan berbagai negara untuk memastikan pengembangan regulasi dan teknologi di Indonesia tetap mengikuti perkembangan global.

Jepang menjadi salah satu negara yang dijadikan rujukan karena dinilai lebih maju dalam pengembangan terapi berbasis sel. Indonesia bahkan memiliki peluang kolaborasi dengan Jepang dalam pengembangan stem cell untuk otot jantung menggunakan teknologi iPSC.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore