Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 25 Agustus 2026 | 17.18 WIB

KPK Geledah Rumah Tersangka hingga Rektorat Unsoed, Sita Dokumen PMB Jalur Mandiri

Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq berjalan menuju mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (22/8/2026) dini hari. (Salman Toyibi/Jawa Pos) - Image

Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq berjalan menuju mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (22/8/2026) dini hari. (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).

Sebagai bagian dari penyidikan perkara tersebut, penyidik KPK melakukan serangkaian penggeledahan pada 23-24 Agustus 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, penggeledahan diawali dengan menyasar sejumlah rumah yang berkaitan dengan para tersangka. Kegiatan tersebut dilakukan pada Minggu, 23 Agustus 2026.

"Pada Minggu (23/8/2026), penyidik menggeledah enam lokasi rumah milik para tersangka. Kemudian hari ini penggeledahan dilanjutkan di dua rumah dan kantor Rektorat Unsoed," kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (24/8).

Pada hari berikutnya, Senin (24/8), penyidik melanjutkan penggeledahan di dua rumah serta kantor Rektorat Unsoed. Langkah tersebut dilakukan untuk mencari bukti tambahan yang berkaitan dengan dugaan praktik titipan maupun pengondisian dalam penerimaan mahasiswa baru.

Dari sejumlah lokasi yang digeledah, KPK menemukan dan menyita berbagai barang yang dinilai berkaitan dengan perkara. Barang bukti tersebut antara lain berupa catatan, dokumen, serta perangkat elektronik.

"Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita beberapa catatan, dokumen, dan barang bukti elektronik terkait dugaan titipan dan pengkondisian penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri," ucap Budi.

Salah satu materi yang menjadi perhatian penyidik adalah dugaan adanya titipan dalam penerimaan mahasiswa melalui jalur mandiri. Bukti-bukti yang ditemukan selanjutnya akan dianalisis untuk memperkuat konstruksi perkara yang tengah ditangani KPK.

Selain barang bukti terkait proses penerimaan mahasiswa baru, penyidik juga menemukan Surat Edaran (SE) KPK yang diterbitkan pada 2023 di lingkungan Rektorat Unsoed.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore