Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 26 Agustus 2026 | 21.53 WIB

Pemerintah Diminta Evaluasi Sistem Pendidikan setelah Rektor Unsoed Tersandung Korupsi

Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq berjalan menuju mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (22/8/2026) dini hari. (Salman Toyibi/Jawa Pos) - Image

Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq berjalan menuju mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (22/8/2026) dini hari. (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com - Pemerintah diminta mengevaluasi sistem pendidikan, setelah terjadinya kasus dugaan korupsi di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).

Kasus korupsi dengan motif suap itu menambah catatan panjang dugaan praktik korupsi di lingkungan perguruan tinggi negeri (PTN).

Pengamat Pendidikan Indra Charismadji mengatakan, kasus korupsi di PTN bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya di Universitas Lampung sebagai salah satu PTN yang pernah terseret kasus korupsi.

"Dan, beberapa lain yang saya tidak ingat. Berarti yang dibutuhkan adalah perbaikan sistem," ujar Indra kepada wartawan, Rabu (26/8).

Menurut Indra, kasus korupsi yang kembali muncul di lingkungan PTN harus menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pendidikan. Pembenahan itu mendesak untuk mengembalikan pendidikan sebagai hak asasi.

"Tapi pembenahan sistem untuk mengembalikan pendidikan sebagai hak asasi itu urgent," ucapnya.

Di sisi lain, Indra meminta publik tidak terburu-buru mengambil kesimpulan mengenai kasus yang menjerat Rektor Unsoed. Saat ini proses hukum harus tetap berjalan dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Sebelum lebih jauh, kita butuh kepastian dulu apakah ini politis atau murni pidana. Asas praduga tak bersalah wajib kita hormati dan tempatkan sebagaimana mestinya. Saya tidak mau menjadi hakim dalam kondisi seperti ini."

Indra juga berharap kasus tersebut benar-benar merupakan perkara pidana tanpa kepentingan politik. "Semoga kasusnya benar-benar pidana murni, tidak ada unsur politisnya," tuturnya.

Editor: Ilham Safutra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore