Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 5 Agustus 2026 | 18.11 WIB

Kemenkes Ingatkan Profesionalisme Nakes usai Komentar Tak Etis ke Pasien BPJS

Ilustrasi media sosial. (Istimewa) - Image

Ilustrasi media sosial. (Istimewa)

JawaPos.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyoroti sejumlah tenaga kesehatan (nakes) yang berkomentar tidak etis terhadap curhatan pasien BPJS di media sosial.

Peristiwa ini menjadi perhatian publik usai pasien tersebut kemudian dikabarkan meninggal dunia.

"Kemenkes menyayangkan beredarnya komentar dari sebagian tenaga medis/tenaga kesehatan di media sosial yang terkesan tidak berempati terhadap pasien maupun keluarganya yang sedang menjalani pelayanan kesehatan," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman kepada wartawan, Rabu (5/8).

Atas peristiwa itu, Aji mengingatkan agar para nakes mengedepankan empati dan komunikasi yang baik dalam menanggapi keluhan dari masyarakat karena termasuk dalam tanggung jawab pekerjaan.

"Hal ini juga merupakan bagian dari profesionalisme tenaga medis dan tenaga kesehatan," tandasnya.

Sebelumnya, sejumlah tenaga kesehatan (nakes) yang sempat melontarkan komentar tidak etis terhadap unggahan seorang pasien pengguna BPJS Kesehatan di Threads ramai-ramai menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf.

Hal itu setelah diketahui pemilik utas tersebut meninggal dunia dan netizen meneror mereka.

Kasus ini bermula dari unggahan akun Threads @yurizaltrich yang mengeluhkan belum mendapatkan ruang perawatan selama delapan jam.

Dalam unggahannya, ia menulis, "8 jam blm dpt ruangan. Gamau spill RS nya, soalnya gue pake bpjs."

Alih-alih mendapat tanggapan memuaskan, unggahan tersebut justru dibanjiri komentar yang dinilai tidak berempati.

Editor: Bayu Putra
Tags

Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore