Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 27 Mei 2026 | 17.41 WIB

Startup Bernilai Rp 249 Triliun Kembangkan Teknologi Penghancur Tumor Tanpa Bedah

Zhen Xu, biomedical engineer saat di Li Ka Shing Center, Kalifornia, Mei 2026. (Kyodo) - Image

Zhen Xu, biomedical engineer saat di Li Ka Shing Center, Kalifornia, Mei 2026. (Kyodo)

 
JawaPos.com – Pengobatan kanker tanpa operasi mulai bergerak dari laboratorium ke ruang praktik medis. Teknologi berbasis ultrasound bernama histotripsy kini dipakai untuk menghancurkan tumor tanpa sayatan.

Teknik ini dikembangkan ilmuwan biomedis Zhen Xu selama sekitar 25 tahun. Metodenya bekerja dengan menargetkan sel tumor lalu meluruhkannya, tanpa merusak jaringan sehat di sekitarnya.

Berbeda dari prosedur kanker konvensional yang invasif, pasien tidak perlu menjalani pembedahan. Risiko efek samping dari metode agresif seperti radiasi atau panas juga diharapkan bisa ditekan.

Seperti dilansir Kyodo, Rabu (27/5), teknologi ini dikembangkan lewat startup HistoSonics yang didirikan Xu pada 2009. Tahun ini, majalah Time memasukkan perusahaan tersebut ke daftar 10 perusahaan paling berpengaruh di sektor kesehatan dan ilmu hayati.

Pada Agustus lalu, konsorsium investor memberi valuasi USD 2,25 miliar untuk perusahaan itu. Nilainya setara sekitar Rp 36,6 triliun.

Xu, ilmuwan kelahiran Tiongkok yang kini berbasis di Amerika Serikat, mengatakan motivasinya berangkat dari pengalaman nyata. Saat menempuh doktor di University of Michigan pada 2001, dia melihat bayi dengan kelainan jantung bawaan meninggal di meja operasi.

"Itu anak-anak yang sangat sakit, meninggal di meja operasi," kata Xu. Dari situ, dia mulai membayangkan prosedur medis tanpa pembedahan.

Dorongan lain datang dari pengalaman pribadi. Kedua mertuanya meninggal karena kanker, sementara suaminya merasa dirinya juga berisiko terkena penyakit yang sama.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 2024 memperkirakan sekitar seperlima populasi dunia akan mengalami kanker dalam hidupnya. Beban kasus diproyeksikan terus naik seiring penuaan populasi global.

Histotripsy untuk kanker hati sudah mendapat persetujuan regulator obat Amerika Serikat (FDA) pada Oktober 2023. Setelah itu, izin juga diberikan di Inggris, Uni Emirat Arab, dan Hong Kong.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore