
Ilustrasi bayi yang lahir dengan jari tambahan. (Hello Sehat)
JawaPos.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyatakan, bayi baru lahir dari orang tua yang terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) akan otomatis ditanggung Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Ihwal hal ini dikatakan Direktur Kepesertaan Akmal Budi Yulianto.
Kebijakan ini menanggapi arahan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini yang menyatakan akan mengintegrasikan layanan BPJS pada Mal Pelayanan Publik (MPP) dan portal INAku melalui integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sehingga bayi yang lahir dapat langsung aktif sebagai peserta JKN.
"Yang bisa kami sampaikan terkait skema pembiayaan, yang sudah pasti ter-cover adalah yang orang tuanya masuk dalam segmen peserta PBI JKN. Itu anaknya otomatis dia memang ter-cover, tidak perlu mendaftarkan," kata Akmal di Jakarta, dilansir dari Antara, Selasa (7/4).
Akmal menjelaskan, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan memang mengatur tentang pendaftaran iuran terkait bayi yang baru dilahirkan.
Dalam pasal 36A menyebutkan, iuran bagi bayi baru lahir dibayarkan saat pendaftaran, dan pendaftaran dilakukan paling lama 28 hari sejak bayi dilahirkan.
"Nah, di situ (Perpres) sudah tertera memang, kalau ini kan sebetulnya yang sedang ditingkatkan atau diperbaiki adalah mekanisme pendaftarannya," ujar dia.
Ia menambahkan, terkait skema pembiayaan bagi bayi yang baru lahir, saat ini memang BPJS Kesehatan sedang melakukan proses pendalaman, tetapi, apabila memang ke depan skema pembiayaan bagi bayi yang baru lahir otomatis ditanggung negara melalui JKN, maka BPJS Kesehatan akan sepenuhnya mendukung.
"Yang bisa saya sampaikan sih ini niatnya baik ya, artinya memang itu dalam rangka (pembiayaan JKN) yang lebih baik. Hanya yang bisa kami sampaikan untuk pembiayaan tadi, yang sudah pasti ter-cover adalah yang orang tuanya masuk dalam segmen peserta PBI JKN, itu anaknya otomatis memang ter-cover, tidak perlu mendaftarkan," paparnya.
Menurutnya, proses otomasi bayi baru lahir justru menjadi langkah yang lebih baik untuk pelayanan JKN yang lebih cepat dan luas.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
