
Ilustrasi penggunaan vape. (Heritage Pointe Dental)
JawaPos.com–Wacana pembatasan hingga pelarangan penggunaan rokok elektrik atau vape kembali mencuat di Indonesia. Sejumlah pihak di pemerintah menyoroti potensi penyalahgunaan perangkat vape dengan penambahan zat terlarang, termasuk narkotika, yang dinilai dapat menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.
Isu tersebut mendorong berbagai pihak di industri dan komunitas pengguna untuk meningkatkan edukasi kepada konsumen. Salah satunya dilakukan Gerakan Bebas Asap Tar & Rokok (GEBRAK) yang mulai menggandeng sejumlah vapestore di Jakarta untuk menyampaikan informasi mengenai penggunaan vape secara bertanggung jawab.
Kegiatan sosialisasi perdana dilakukan pada Senin (9/3) di tiga toko vape, yakni Panda Vapestore, VapePackers, dan Sarang Vapers. Dalam kegiatan tersebut, GEBRAK memasang stiker berisi pesan edukasi serta memberikan sertifikat partisipasi kepada toko yang terlibat sebagai simbol komitmen dalam mendukung penyampaian informasi kepada konsumen.
Ketua GEBRAK Garindra Kartasasmita mengatakan, vapestore memiliki posisi strategis karena berinteraksi langsung dengan konsumen. Toko vape dapat menjadi saluran penting untuk memberikan pemahaman mengenai penggunaan produk tembakau alternatif secara bijak sekaligus mencegah penyalahgunaan.
”Vapestore berada di garis depan karena mereka berhadapan langsung dengan konsumen. Kami berharap mereka bisa menjadi mitra dalam menyampaikan informasi yang objektif mengenai penggunaan produk tembakau alternatif, termasuk mengingatkan agar tidak disalahgunakan,” ujar Garindra dalam keterangan tertulis.
Dia menambahkan, dalam kegiatan sosialisasi tersebut juga disampaikan pesan untuk tidak mencampurkan cairan vape dengan zat berbahaya maupun zat terlarang. Selain itu, GEBRAK menekankan pentingnya pembatasan usia agar produk tersebut tidak diakses oleh anak di bawah umur.
Menurut Garindra, penyediaan informasi yang lebih lengkap penting agar konsumen, khususnya perokok dewasa, memahami karakteristik produk sebelum memutuskan untuk menggunakannya.
”Perokok dewasa perlu memperoleh informasi yang benar dan berbasis pengetahuan. Dengan begitu mereka dapat membuat keputusan secara lebih cermat dan bertanggung jawab,” kata Garindra.
Di sisi lain, pelaku usaha vapestore yang terlibat dalam kegiatan ini menyebut edukasi kepada konsumen menjadi bagian penting dari aktivitas mereka. Terutama di tengah meningkatnya sorotan terhadap produk vape.
Baca Juga:90 Persen Kasus Glaukoma Tidak Terdeteksi, Dokter Ingatkan Skrining Jika Ada Keluhan Mata Kabur
Pemilik Panda Vapestore Azkanio Panda mengatakan, industri vape membutuhkan pendekatan yang lebih terbuka kepada masyarakat. Edukasi yang dilakukan secara langsung dapat membantu mencegah penyalahgunaan perangkat vape.
”Industri ini perlu gerakan yang benar-benar hadir di tengah masyarakat untuk memberikan informasi yang jelas, bukan sekadar berbicara soal produk,” terang Azkanio Panda.
Sementara itu, pemilik VapePackers Rhomedal Aquino menyebut, vapestore juga memiliki tanggung jawab dalam memastikan produk hanya dijual kepada konsumen dewasa.
