
Ilustrasi BPOM cabut izin edar sejumlah produk kosmetik. (Istimewa)
JawaPos.com–Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi mencabut izin edar 14 produk kosmetik yang dinilai melanggar norma kesusilaan. Produk-produk tersebut kedapatan dipromosikan dengan klaim sensitif seperti mengencangkan payudara, membesarkan payudara, mengatasi keputihan, hingga merapatkan organ intim perempuan.
Langkah tegas ini diambil setelah BPOM melakukan intensifikasi pengawasan promosi kosmetik di berbagai platform daring. Hasilnya, ditemukan sejumlah produk yang memanfaatkan narasi menyesatkan dan tidak sesuai fungsi kosmetik sebagaimana diatur dalam Peraturan BPOM Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penandaan, Promosi, dan Iklan Kosmetik.
Aturan tersebut menegaskan bahwa kosmetik hanya digunakan untuk membersihkan, mewangikan, mengubah penampilan, dan menjaga kondisi tubuh, bukan untuk memberikan manfaat medis atau seksual.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, telah memerintahkan pelaku usaha untuk menarik dan memusnahkan produk-produk tersebut. Sekaligus menghentikan semua bentuk promosi yang melanggar ketentuan.
“Promosi kosmetik dengan klaim di luar fungsi yang ditetapkan, apalagi yang melanggar norma kesusilaan, menyesatkan dan berpotensi merugikan konsumen,” tegas Taruna Ikrar, Rabu (13/8).
Selain berisiko menimbulkan ekspektasi palsu, penggunaan produk di area tubuh sensitif seperti payudara dan organ intim juga berpotensi memicu dampak kesehatan. Mulai dari iritasi kulit hingga reaksi alergi.
BPOM pun mengingatkan pelaku usaha untuk selalu mengedepankan etika dalam pemasaran, serta memastikan semua klaim produk dapat dibuktikan secara ilmiah.
Masyarakat diimbau lebih kritis terhadap klaim berlebihan, terutama yang menjanjikan hasil instan dan mengarah pada pelanggaran norma kesusilaan. Sebelum membeli, pastikan legalitas produk dan kebenaran informasi baik di toko fisik maupun platform online.
1. VERBA Breast G – NA18240107493 – Izin edar dicabut
2. VERBA Xtrass – NA18240112864 – Izin edar dicabut
3. SKINLYFE Albus Breast Oil – NA18240106707 – Izin edar dicabut
4. QIUSKIN QUIN’S Breast Serum – NA18230111735 – Izin edar dicabut
5. VIOLLA Breast Gel Serum – NA18210100062 – Izin edar sudah tidak berlaku
6. PHERINI Breast Care Serum – NA18250101209 – Izin edar dicabut
7. NUNACA SKINCARE Nunaca Breast Serum – NA18240111194 – Izin edar dicabut

Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
Sebut Sumbar 'Barbar' dan Kristen Fobia, DPP IKM Siap Laporkan Abu Janda ke Mabes Polri Selasa Besok!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
9 Mall Terbaik di Semarang, Selalu Jadi Andalan Wisatawan Saat Liburan Cari Hiburan
