Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 23 Desember 2024 | 18.35 WIB

Pentingnya Deteksi Dini, Penderita Gagal Ginjal Kronis Rentan Alami Hiperkalemia Hingga 50 Persen

 

Ilustrasi Gagal Ginjal di Usia Muda. (Pinterest)

JawaPos.com – Penderita penyakit gagal ginjal kronis (PGK) ternyata rentan mengalai hiperkalemia atau peningkatan kadar kalium dalam darah. Jika tidak terdeteksi dengan cepat, kondisi hiperkalemia pada penderita PGK bisa menyebakan komplikasi hingga kematian.

Ketua Perhimpunan Nefrologi Indonesia (PERNEFRI), dr. Pringgodigdo Nugroho, Sp.PD-KGH, menerangkan, ancaman  hiperkalemia sangat rentan muncul pada pasien yang menderita gagal jantung, diabetes mellitus dan bagi mereka yang mengonsumsi obat tekanan darah. Namun,  bagi penderita PGK, mereka lebih rentan terkena hiperkalemia dengan risiko antara 40 persen hingga 50 persen.

Hiperkalemia merupakan kondisi dengan ditandai tingginya kadar kalium dalam darah yang dapat mengancam jiwa. Episode hiperkalemia pada pasien dengan PGK bisa meningkatkan kemungkinan kematian dalam waktu satu hari setelah kejadian.

Bahkan pada kondisi gagal ginjal level lima, ungkap dr. Pringgodigdon, risiko kemunculan hiperkalemia bisa sampai sebelas kali lebih berpotensi daripada mereka yang tidak menderita PGK memiliki risiko 1 kali saja. “Kasus ringan PGK mungkin tidak menimbulkan gejala, namun jika diagnosisnya terlambat dari hiperkalemia bisa menyebabkan henti jantung dan kematian,” paparnya baru-baru ini.

Untuk itu, penting mendorong pemeriksaan segera melalui tes darah dan elektrokardiogram (EKG) agar memungkinkan pasien menerima pengobatan yang tepat dengan segara. Deteksi dini memungkinkan intervensi untuk membantu normalisasi kadar kalium dan mencegah komplikasi yang terkait dengan hiperkalemia, seperti aritmia jantung atau masalah jantung serius lainnya.

“Tidak hanya itu, deteksi dini juga memberikan penghematan biaya karena tidak perlu dilakukan terapi pengganti fungsi ginjal selama bertahun-tahun. Sehingga kualitas hidup pasien bisa menjadi lebih baik,” jelas dr dr. Pringgodigdo.

Baginya, prioritas untuk mengidentifikasi diagnosis, intervensi maupun tata pelaksana awal bagi pasien PGK akan berkaitan dengan mobilitas dan mortalitas atau angka kematian akibat penyakit tertentu, baik akibat ‘Kardiorenal. yang mengacu pada hubungan kompleks antara penyakit jantung (kardiovaskular) dan penyakit ginjal (renal).

Merujuk data Riskesdas 2018, Prevalensi Gagal Ginjal Kronis berdasarkan Diagnosis Dokter pada Penduduk Umur ≥15 Tahun mencapai 713.783 orang. Dimana secara Provinsi, tiga daerah tertinggi ada di Jawa Barat sebanyak 131.846, Jawa Timur ada 113.045, dan Jawa Tengah sebanyak 96.794 orang.

“Bila tidak mendapatkan tata laksana yang baik dalam 7 tahun bisa menjadi gagal ginjal kronis (PGK-red). Namun jika terdeteksi lebih awal, maka gagal ginjal bisa lebih lama,” ungkapnya.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore