Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 24 Juli 2020 | 16.12 WIB

Prodia Berikan Keringanan Biaya agar Masyarakat Siap Hadapi New Normal

MENCEGAH PENYAKIT: Pastikan kesehatan dan kondisi Anda beserta keluarga dalam keadaan prima dengan melakukan medical check-up akhir tahun di Laboratorium Klinik Prodia. (Istimewa) - Image

MENCEGAH PENYAKIT: Pastikan kesehatan dan kondisi Anda beserta keluarga dalam keadaan prima dengan melakukan medical check-up akhir tahun di Laboratorium Klinik Prodia. (Istimewa)

JawaPos.com - Sudah sekitar 4 bulan sejak PSBB diberlakukan di Indonesia sejak pertengahan Maret 2020. Kini pemerintah memilih untuk mulai bertransisi menerapkan tatanan kehidupan normal baru atau yang biasa kita sebut dengan istilah “new normal” untuk kembali memutar roda perekonomian yang terhambat akibat pandemi. Lantas, sudah siapkah Anda beserta keluarga menjalani new normal ditengah angka kasus positif Covid-19 yang masih tinggi?

Siap tidak siap, kita dituntut untuk beradaptasi menyiapkan kesehatan diri semaksimal mungkin untuk dapat hidup berdampingan dengan Covid-19 melalui sejumlah panduan dan protokol kesehatan ketika beraktivitas saat new normal. Hal ini dilakukan agar masyarakat tetap dapat produktif menjalankan kembali kegiatannya namun tetap meminimalisir penularan dan penyebaran virus corona itu sendiri, seperti menerapkan physical distancing, menggunakan masker dan mencuci tangan sesering mungkin.

Namun, ada yang tak kalah penting untuk dilakukan yakni memastikan kondisi kesehatan diri secara menyeluruh dengan melakukan General Medical Check Up (GMC) secara berkala terlebih dalam kondisi pandemi seperti saat ini. Fakta mengungkapkan bahwa sebagian besar penyakit termasuk Covid-19 bisa saja tidak menimbulkan gejala atau seringkali gejala muncul ketika penyakit tersebut telah berada di tahap lanjut. Hal ini kerap mendatangkan akibat yang fatal. Oleh karenanya penting sekali untuk selalu memantau dan memastikan status kesehatan Anda dan keluarga tercinta.

Dengan rutin melakukan General Medical Check Up (GMC), Anda dan keluarga dapat mendeteksi sedini mungkin penyakit dengan gejala yang sering tidak tampak seperti: hipertensi, diabetes melitus, kelainan lemak, penyakit darah, penyakit hati, penyakit ginjal, penyakit paru, dll. Berkembangnya penyakit dan komplikasi juga dapat dicegah dan jika dibutuhkan, pengobatan dapat dilakukan segera sehingga biaya pun lebih hemat.

Membantu masyarakat Indonesia memastikan kesehatannya dalam menyambut new normal, Prodia memberikan keringanan biaya 20% untuk seluruh pemeriksaan di seluruh cabang Prodia di Indonesia melalui program Be Healthy Be Protected. Segera daftarkan diri Anda beserta keluarga untuk dapat menikmati keringanan biaya ini.

Lakukan pendaftaran mulai tanggal 27 Juli hingga 7 Agustus 2020 melalui Kontak Prodia 1500 830 atau email ke info@prodia.co.id, dengan format BHBP (spasi) Nama Lengkap (spasi) Nomor Handphone (spasi) Cabang Prodia yang ingin dituju. Setelah terdaftar, Anda dapat memilih waktu pemeriksaan antara tanggal 8 Agustus hingga 30 September 2020.

Kini para keluarga Indonesia pun dapat memanfaatkan layanan e-Prodia untuk melakukan pemesanan, pembayaran dan melihat hasil pemeriksaan secara online. Prodia juga menyediakan layanan Telekonsultasi melalui video call dengan dokter customer service Prodia, kemudian layanan Prodia In Your Car yang memungkinkan pengambilan sample dilakukan di dalam mobil hingga menyediakan layanan Home Service. Informasi lebih lanjut silakan hubungi Kontak Prodia 1500 830 atau kunjungi www.prodia.co.id.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore