
Manfaat temulawak bagi kesehatan tubuh.//pixabay.com/id/users/taharbekkaye
JawaPos.com - Temulawak, tanaman herbal asli Indonesia, secara resmi ditetapkan sebagai tanaman obat unggulan. Hal ini sebagaimana disampaikan dalam pameran alat kesehatan dan farmasi dalam rangka Hari Kesehatan Nasional ke-59 di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (9/11).
Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI) Ma’ruf Amin turut hadir untuk membuka pameran tersebut dan menyambut baik keputusan ini. Selain itu, Wapres menilai langkah ini merupakan sebuah terobosan besar bagi Indonesia dalam mendukung kemandirian bahan baku obat di Tanah Air.
“Saya menyambut gembira karena temulawak dinobatkan sebagai tanaman obat unggulan Indonesia. Semoga ini menjadi langkah yang baik untuk mendukung pencapaian kemandirian farmasi dalam negeri,” kata Wapres sebagaimana dalam keterangan resmi Kemenkes.
Baca Juga: Bio-TCV Milik Bio Farma Resmi Dapat Izin Edar di Indonesia, IVI: Upaya Pencegahan Demam Tifoid
Dengan penetapan ini, Ma’ruf Amin menekankan pentingnya menjaga mutu dan kualitas pengembangan serta pengelolaan temulawak sebagai tanaman obat unggulan Indonesia agar aman dikonsumsi oleh masyarakat.
Wapres juga mengimbau produk obat-obatan tradisional Indonesia lainnya yang sudah terstandarisasi agar terus dipromosikan dan dikembangkan supaya tidak kalah bersaing dengan produk sejenis dari luar negeri, seperti ginseng dari Korea Selatan.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa penetapan temulawak sebagai tanaman obat tradisional unggulan Indonesia didasarkan pada banyaknya kandungan yang terdapat di dalamnya.
Temulawak mengandung berbagai nutrisi seperti zat besi, vitamin, kalsium, sodium, dan asam folat. Selain itu, tanaman ini juga mengandung kurkuminoid, suatu zat aktif yang memiliki manfaat mencegah berbagai penyakit hati, termasuk fatty liver, sirosis, dan kanker hati.
“Penyakit fatty liver itu pengobatannya susah, tapi ada tanaman Indonesia yang bisa mengobati. Karena itu butuh antioksiden yang bernama Kurkumin,” tutur Menkes.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Cafe Instagramable di Sidoarjo, Cocok Buat Gen Z
Budi Gunadi Sadikin berharap dengan penetapan ini akan mendorong pengembangan dan riset lebih lanjut terhadap kandungan temulawak, sehingga manfaat kesehatannya dapat lebih maksimal.
Dia juga menginginkan agar sektor farmasi dapat berperan aktif dalam mempromosikan temulawak secara luas, tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga di tingkat global.
Selain penetapan temulawak sebagai tanaman obat unggulan Indonesia, Kementerian Kesehatan juga bekerja sama untuk meningkatkan konsumsi jamu di masyarakat. Kerja sama ini diperkuat dengan terbitnya Peraturan Presiden tentang Pengembangan dan Pemanfaatan Jamu.
“Dalam rangka kemandirian kesehatan, obat-obatan tradisional asli Indonesia kita dorong. Mudah-mudahan dengan peluncuran Perpres ini semakin banyak masyarakat Indonesia yang mengkonsumsi jamu,” tutup Menkes.
Dengan langkah-langkah strategis ini, Indonesia berupaya meningkatkan kesehatan masyarakatnya melalui pemanfaatan tanaman obat unggulan lokal ini yang telah terbukti khasiatnya selama bertahun-tahun.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
