
Webinar Series Workshop Fitofarmaka bagi Tenaga Kesehatan dan Tenaga Medis, Kamis (5/10).
JawaPos.com–Fitofarmaka dianggap sebagai obat masa depan. Fitofarmaka dinilai memiliki kandungan bahan alami yang dianggap aman bagi kesehatan.
Pada Mei tahun lalu, Kementerian Kesehatan telah meluncurkan Formularium Fitofarmaka yang dapat digunakan sebagai acuan dalam melakukan perencanaan dan pengadaan agar fitofarmaja tersedia di fasilitas pelayanan kesehatan.
Kementerian Kesehatan membagi lima kelas terapi fitofarmaka. Pertama, untuk sistem kardiovaskular kombinasi ekstrak herbal seledri dan ekstrak daun kumis kucing, sistem pencernaan fraksi dari ekstrak kulit kayu manis, sistem metabolik, sistem imun ekstrak herbal meniran, dan nutrisi.
Staf Khusus Menteri Kesehatan untuk Ketahanan Industri Obat dan Alat Kesehatan Prof dr Laksono Trisnantoro mengatakan, dokter-dokter sudah disosialisasikan agar menggunakan fitofarmaka sebagai obat.
”Kami mendorong para dokter di pelayanan kesehatan menggunakan fitofarmaka, karena UU Kesehatan 2023 bisa menjadi acuan penggunaan fitofarmaka ini sebagai obat,” jelas Laksono Trisnantoro dalam Webinar Series Workshop Fitofarmaka bagi Tenaga Kesehatan dan Tenaga Medis, Kamis (5/10).
Laksono Trisnantoro yang juga Professor of Health Policy and Management Universitas Gadjah Mada (UGM) mengungkapkan, fitofarmaka bukan obat jamu atau obat tradisional. Hal itu dijelaskan dalam kebijakan UU Kesehatan 2023 pasal 918. Obat bahan alami digolongkan menjadi empat.
”Yakni, jamu, obat herbal terstandar, fitofarmaka, dan obat bahan alami lain," jelas Laksono Trisnantoro.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
