Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 12 Agustus 2023 | 19.10 WIB

Jangan Sampai Kecanduan, Perhatikan Dosis dan Efek Samping Obat Tramadol

Ilustrasi obat Tramadol. (Istimewa)

JawaPos.com - Bagi sejumlah masyarakat, obat tramadol mungkin tidaklah asing di telinga karena sejatinya obat tersebut merupakan penghilang nyeri. Namun, tramadol ternyata sering disalahgunakan sehingga menyebabkan kecanduan seperti narkoba.

Seperti yang terjadi di Desa Mulyajaya, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang.

Menurut Kepala Desa setempat, Endang Macan Kumbang, ratusan warganya, mulai dari anak-anak Sekolah Dasar (SD) hingga lansia, mengalami kecanduan obat tramadol.

Dilansir dari laman resmi Kementerian Kesehatan, menurut dokter Spesialis Anastesi dari RSUP Sanglah, Denpasar, dr. Cynthia Dewi Sinardja, Sp.An, MARS, tramadol adalah obat anti nyeri yang sering digunakan untuk keperluan medis. Namun, sebenarnya masih ada manfaat lain dari obat ini.

Obat yang pertama kali digunakan di Jerman pada 1977 ini telah disetujui oleh Food and Drugs Administration pada 1995 untuk digunakan sebagai obat anti nyeri.

Tramadol adalah obat anti nyeri golongan opiat, yaitu obat untuk meredakan rasa nyeri sedang hingga berat serta digunakan untuk obat bius sebelum operasi.

"Rasa nyeri setelah operasi tidak bisa diredakan dengan obat nyeri biasa sehingga memerlukan tramadol. Maka dari itu, tramadol harus menggunakan resep dokter agar sesuai dengan dosis yang tepat," kata dr. Cynthia dalam keterangan tertulisnya.

Sementara itu, dalam meredakan nyeri sedang dan berat biasa (non-operasi), tramadol umumnya diberikan dalam bentuk tablet kombinasi dengan antinyeri non-opiat seperti paracetamol.

Tramadol juga tidak bisa diberikan begitu saja pada setiap penderita nyeri, karena ada sejumlah larangan bagi golongan tertentu. Antara lain harus dihindari pada orang yang sensitif pada tramadol, anak dibawah 16 tahun, pasien asma dan gangguan pernafasan, lambung, serta ketergantungan alkohol.

"Selain itu, pasien dengan riwayat kejang, gangguan ginjal atau hati, ibu hamil dan menyusui, serta pasien gangguan kesehatan psikis," lanjut dr. Cynthia.

Meskipun tramadol digunakan untuk obat antinyeri sedang-berat, namun efeknya 10 kali lebih rendah dari morfin. Sehingga efek samping dan ketergantungannya lebih rendah, asalkan sesuai dengan resep dokter.

Tramadol juga menyebabkan kantuk dan penurunan konsentrasi sehingga jangan mengendarai sepeda motor atau mobil saat mengonsumsi obat ini.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore