Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 20 Mei 2022 | 15.00 WIB

Mengenal Aritmia, Gangguan Irama Penyebab Henti Jantung

Ilustrasi. Sakit jantung kini menyerang usia muda. (Istimewa) - Image

Ilustrasi. Sakit jantung kini menyerang usia muda. (Istimewa)

JawaPos.com - Detak jantung dapat terlalu cepat, terlalu lambat atau tidak teratur. Kondisi ketika detak jantung tidak berdenyut dengan normal ini dalam istilah medis disebut Aritmia.

Aritimia atau gangguan irama jantung adalah gangguan pada sistem kelistrikan jantung yang menyebabkan denyut jantung menjadi lebih lambat (bradikardi), lebih cepat (takikardi), atau tidak beraturan. Denyut jantung dikendalikan oleh sistem kelistrikan sehingga dapat berdenyut dengan irama yang teratur.

Normalnya, jantung akan berdenyut 60–100 kali/menit. Ketika tidak berdenyut dengan normal, jantung tidak dapat memompa darah sebagaimana mestinya dan mengakibatkan gangguan asupan darah ke organ tubuh lainnya.

"Kondisi ini dapat menyebabkan kerusakan pada jantung dan organ penting lainnya," kata Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah Konsultan Aritmia dan Intervensi dari Mayapada Hospital Surabaya dr. Rerdin Julario, SpJP(K).

Gejalanya
Gejala aritmia dapat berbeda-beda untuk setiap orang tergantung dari jenis aritmia yang dialami. Gejala yang biasanya dirasakan adalah jantung berdebar (palpitasi), nyeri dada, sesak nafas, mudah lelah, keringat dingin, rasa akan pingsan. Jika terlambat ditangani, aritmia dapat menyebabkan henti jantung yang dapat berujung pada kematian.

Aritmia biasanya muncul saat olahraga, stress atau setelah terpapar kafein, nikotin dan obat-obatan tertentu. Aritmia juga dipengaruhi oleh faktor risiko lain seperti memiliki penyakit jantung koroner, hipertensi, diabetes, hipo/hipertiroid, penyakit jantung bawaan, dan faktor genetik.

Aritmia juga meningkatkan risiko seseorang mengalami stroke 4-5 kali lebih besar dibanding yang tidak mengalami aritmia. Data CDC tahun 2017 menyebutkan bahwa aritmia menyebabkan stroke iskemik sebesar 15-20 persen.

Tatalaksana Aritmia
Untuk mendiagnosa aritmia, Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah Konsultan Aritmia, Mayapada Hospital Tangerang dr. Agung Fabian Chandranegara, SpJP(K), mengatakan dokter akan mengevalusi gejala dan riwayat medis pasien melalui pemeriksaan. Beberapa pemeriksaan akan dilakukan. Misalnya fisik dan penunjang, seperti Elektrokardiografi (EKG), Treadmill Test, Holter Monitor, dan Electrophysiology Study (EP Study).

Electrophysiology Study adalah golden standard untuk mendiagnosa aritmia. Dengan pemeriksaan ini, dapat dipetakan aktifitas listrik jantung sehingga titik penyebab gangguan kelistrikan jantung dapat diketahui. Berdasarkan hasil EP Study dapat ditentukan jenis aritmia dan terapi yang dibutuhkan untuk mengembalikan irama jantung normal.

“Penanganan aritmia disesuaikan dengan jenis aritmia yang dialami pasien," jelasnya.

Pemasangan alat pacu juga akan dilakukan. Tindakan berupa pemasangan alat pacu jantung atau pacemaker biasanya digunakan untuk kasus aritmia di mana jantung berdenyut lebih lambat dari normal.

Tindakan lain yaitu ablasi jantung merupakan tindakan untuk mengkoreksi aritmia dengan cara memasukan kateter melalui pembuluh darah sampai ke jantung. Elektroda pada ujung kateter dilengkapi dengan energi radiofrekuensi untuk mengablasi titik tertentu pada jantung yang menyebabkan aritmia sehingga jantung dapat kembali berdenyut normal.

Deteksi dan Tindakan:
Lakukan deteksi sedini mungkin untuk menghindari resiko penyakit menjadi serius. Jangan tunda melakukan tindakan apabila ada gejala yang dirasakan. Bila anda memiliki pertanyaan, anda bisa melakukan konsultasi dengan dokter melalui klik link berikut: https://mayapadahospital.com/askdoctor dan dapatkan voucher diskon pemeriksaan medical check up.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore