Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 10 November 2020 | 21.29 WIB

Upaya BPJS Kesehatan Memberikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Biasakan mencuci tangan setelah dari toilet atau sebelum makan guna menghindari virus hepatitis A. (USA Today) - Image

Biasakan mencuci tangan setelah dari toilet atau sebelum makan guna menghindari virus hepatitis A. (USA Today)

JawaPos.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dalam memberikan yang terbaik untuk masyarakat terus mengoptimalkan layanannya. Terlebih di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, BPJS Kesehatan jadi lebih mengutamakan teknologi untuk pelayanannya.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan per 1 Oktober 2020, saat ini peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) berjumlah 223.059.270 jiwa, artinya 83 persen dari total penduduk Indonesia telah menjadi peserta dan pertumbuhan ini terus terjadi dari tahun ke tahun.

Pada 2014, keikutsertaan peserta sebanyak 133,4 juta jiwa, lalu pada 2015 sebesar 156,8 juta jiwa dan pada 2017 berjumlah 187,8 juta jiwa. Kemudian di tahun 2018 bertambah menjadi 208,1 juta jiwa dan pada 2019 sebesar 224,1 juta jiwa.

Adapun, data tersebut dipaparkan oleh Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, Andayani Budi Lestari, di mana ia menegaskan bahwa angka tersebut merupakan data valid dan tidak akan ada data ganda daripada peserta. Sebab, angka tersebut diambil berdasarkan sumber data Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di semester 1 2020.

“Berdasarkan kondisi sekarang itu 83 persen dari total penduduk di Indonesia sudah menjadi peserta JKN dan peserta ini tumbuh secara terus menerus, kadang ada yang menanyakan ada penurunan dan tumbuh tidak signifikan, itu karena kami melakukan cleansing data, di mana jangan sampai ada peserta yang double dan datanya tidak berkualitas, kami harapkan data dari 224 juta yang sekarang ada di BPJS Kesehatan ini 83 persen sudah sesuai dengan yang ada di Dukcapil, dimaknai bahwa peserta itu ada dan tidak dobel,” ungkap dia dalam siaran YouTube BPJS Kesehatan, Jumat (23/10).

Dia pun membeberkan bahwa BPJS Kesehatan sejak 2018 telah memberikan kontribusi atau peningkatan layanan kesehatan dalam negeri, di mana untuk peserta yang memanfaatkan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) berjumlah 337,7 juta orang. Lalu, ada 84,7 juta peserta yang rawat jalan dan 11 juta untuk layanan rawat inap di fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) atau rumah sakit (RS). Jadi, peserta kesehatan JKN yang telah diberikan pelayanan berjumlah 433,4 juta.

Peningkatan pemberian pelayanan ini di karenakan adanya perkembangan FKTP kerjasama yang pada 2014 sebesar 18.437, pada 2019 mencapai 23.430 FKTP. Lalu, untuk FKTRL di 2014 baru 1.681 dan di 2019 mencapai 2.459 layanan.

Peningkatan ini, kata dia bukan karena pihaknya ingin mendapatkan untung. Pasalnya, BPJS Kesehatan sendiri yang merupakan badan hukum publik diberi mandat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial untuk dapat memberikan pelayanan terbaik. Tentunya yang berkelanjutan, diukur dari kontinuitas program serta tingkat kepuasan peserta.

“Dari sini kami sampaikan bahwa kami terus menerus melakukan inovasi untuk bisa meningkatkan pelayanan kepada peserta dan kami juga ada tools untuk peserta untuk bisa melihat dan memastikan apa yang diinginkan oleh peserta. Indeks total 2019 sekarang itu 89,7 persen (dari 86,2 persen),” jelas dia.

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi juga mengakui bahwa BPJS Kesehatan di umur yang ke-52 tahun ini semakin meningkat kinerjanya dalam melayani masyarakat. Meskipun begitu, dia meminta agar tidak cepat berpuas diri.

"Kita tahu ekspektasi masyarakat itu tidak ada batasnya, jadi harus tetap ada upaya inovasi layanan JKN, baik yang dikelola BPJS dan mitra dalam hal ini faskes, khususnya FKTP dan FKTRL yang menjadi krusial," tambahnya.

Bersinggungan dengan pandemi Covid-19, pelayanan harus menjadi utama, tidak ada alasan faskes, untuk menurunkan pelayanan. Artinya, perlunya menambah protokol keesehatan dan menjaga pasien tetap sehat agar tidak terjadi penularan.

Jika melihat data penularan virus dari data Satgas Penanganan Covid-19 per September 2020, untuk di DKI Jakarta yang merupakan zona merah, klaster penularan terbesar terjadi di fasilitas kesehatan sebesar 63,4 persen. Maka dari itu, perlu adanya pencegahan dini dari pihak BPJS Kesehatan.

Untuk menjawab itu, sebenarnya BPJS Kesehatan memiliki berbagai inovasi mengantisipasi adanya penularan di faskes. Pertama adalah Screening Mandiri Covid-19 untuk memastikan apakah peserta berisiko menyebarkan virus atau tidak, antrian online untuk memimalisir waktu tunggu peserta di faskes atau hanya datang menjelang waktu periksa, serta konsultasi dokter untuk memberikan kepastian layanan peserta JKN. Semua ini terdapat pada aplikasi Mobile JKN, layanan perubahan alamat hingga perubahan kelas pun bisa melalui platform itu.

Aplikasi ini juga diharapkan dapat menjadi solusi ditengah Covid-19 dan bisa digunakan setelah pandemi berakhir. "Kami berharap kalau memang tidak membutuhkan tidak apa-apa, kalau butuh tidak perlu ke kantor BPJS Kesehatan. Jadi artinya kalau peserta bisa sambil tiduran di rumah kenapa pergi ke kantor," sambung Andayani.

Mereka yang boleh datang ke faskes pun hanya diperuntukkan bagi kelompok-kelompol tertentu. Pertama adalah Penerima Bantuan Iuran (PBI), yang dipersepsikan mereka tidak mempunyai handphone, lalu peserta mandiri kelas 3 yang tidak familiar dengan gadget.

"Kami harapkan dengan intervensi titik-titik layanan, kami memberikan kemudahan bagi peserta dan kepastian bagaimana peserta dilayani di BPJS Kesehatan," sambungnya.

Dengan pencapaian dan inovasi yang dilakukan BPJS Kesehatan, Ketua Indonesia Health Economics Association (InaHEA) Hasbullah Thabrany meyakini bahwa pelayanan kesehatan di Indonesia akan semakin meningkat. Di mana salah satunya adalah dengan meningkatkan iuran peserta yang tercantum dalam Perpres 64 Tahun 2020.

"Selama pemerintahan ini ada komitmen kuat dalam memperkuat JKN, ini sebuah komitmen tertulis dari perkuat JKN" jelasnya dalam webinar Menjamin "Kesehatan" Jaminan Kesehatan Nasional, Selasa (20/10).

Tulus menambahkan, inovasi berbasis digital harus lebih diperbanyak untuk memberikan kemudahan pelayanan di masa mendatang. FKTP maupun FKTRL juga mesti konsisten mengembangkan pelayanan berbasis digital sehingga mengurangi kontak fisik dan memanfaatkannya di era pasca pandemi.

Pelayanan berbasis digital ini dapat mengoptimalkan upaya preventif penyebaran virus di faskes. Apalagi pekerjaan rumah JKN bukan hanya untuk mengobati yang sakit, tapi juga bagaimana melayani agar peserta tidak sakit.

"Ini menjadi alat utama dan harus bisa dijadikan untuk mengedepankan upaya preventif karena tantangan terbesar program JKN adalah preventif dan promotif yang kami anggap masih lemah, padahal ini menjadi kunci untuk keberhasilan program JKN itu," kata Tulus.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore