
Ilustrasi nyeri pinggang karena saraf kejepit
JawaPos.com – Rasa nyeri yang dirasakan pada pinggang biasanya sering ditangani dengan cara diurut atau menggunakan balsem. Padahal, dalam istilah medis ada penyakit yang disebut Herniated Nucleus Pulposus (HNP) atau lebih dikenal saraf terjepit. Penyakit itu merupakan salah satu penyebab nyeri pinggang kronik terbanyak. Salah satunya bisa juga dipicu karena sering mengendarai motor. Benarkah?
Hampir setiap hari untuk menghindari kemacetan di kota besar, paling sederhana dan cepat adalah mengendarai sepeda motor. Hal itu dilakukan untuk bisa sampai ke lokasi tujuan lebih cepat menerobos kemacetan.
Pakar Rehabilitasi Klinik Nyeri dan Tulang Belakang, Gedung Onta Merah, Jakarta dr. Sri Wahyuni, SpKFR, menjelaskan terdapat beberapa faktor risiko terjadinya herniasi bantalan sendi tulang belakang di antaranya merokok, olahraga berat seperti angkat besi, atau aktivitas pekerjaan tertentu yang sering mengangkat beban secara berulang. Bahkan orang yang mengendarai sepeda motor juga berisiko.
“Dalam beberapa penelitian juga dikatakan, orang yang sering mengendari sepeda motor memiliki risiko lebih besar untuk terjadi HNP atau saraf kejepit, mencapai 2,7 kali lipat,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Kamis (1/2).
Pakar Nyeri Klinik Nyeri dan Tulang Belakang, Gedung Onta Merah, dr. Mahdian Nur Nasution, SpBS, mengatakan saat penekanan bantalan sendi tulang belakang terjadi pada saraf motorik akan berdampak pada melemahnya bagian tubuh yang dipersarafi. Sementara jika penekanan bantalan sendi tulang belakang terjadi pada saraf sensori, pasien akan mengalami mati rasa pada bagian tubuh yang dipersarafi.
Sementara jika nyeri yang terjadi bersifat radikular atau menjalar, menandakan sudah terjadi inflamasi pada saraf, sebagai tanda sudah tidak ada lagi ruang untuk saraf, atau dengan kata lain herniasi bantalan sendi yang terjadi sudah sangat besar dan memenuhi rongga tulang belakang.
“Umumnya saat seorang pasien datang ke klinik dengan keluhan nyeri pingang yang menjalar hingga kaki, dokter akan melakukan pemeriksaan kemampuan gerak tulang belakang dari lumbar hingga servikal. Selain itu dokter akan melakukan pemeriksaan neurologis seperti kelemahan bagian tubuh tertentu, kebal atau mati rasa, dan pemeriksaan reflex,” jelasnya.
Mahdian menjelaskan Magnetic Resonance Imaging (MRI) dan Computed Tomography Scan (CT-scan), merupakan modalitas diagnosis HNP yang baik untuk saat ini. Pemeriksaan lain seperti CT myelography juga dapat digunakan pada pasien. Meski demikian herniasi bantalan sendi dalam banyak kasus juga tidak menimbulkan gejala.
Oleh karena itu, dokter harus dengan hati-hati memutuskan antara hasil pemeriksaan MRI dan gejala klinis pada pasien memang disebabkan oleh HNP sebelum dilakukan terapi lebih lanjut terutama yang bersifat invasif (menyerang).
“Terdapat berbagai modalitas terapi untuk kasus herniated nucleus pulposus. Dalam kondisi awal dokter mungkin akan melakukan terapi konservatif seperti pemberian obat-obatan serta melakukan terapi fisik, termasuk di dalamnya mengurangi faktor risiko seperti obesitas,” paparnya.

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Shin Tae-yong Bajak Staf Persebaya Surabaya, Gerbong Eks Timnas Indonesia Bisa Diboyong ke Persija Jakarta
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Resmi Tunjuk Shin Tae-yong sebagai Pelatih Baru
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Melihat 10 Besar Penjualan Mobil Mei 2026: Jaecoo Kuasai Brand Tiongkok, Tak Ada Nama BYD
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Sudah Setor Total Rp 117 Miliar tapi Rumah Tak Kunjung Jadi, Konsumen Emeralda Resort Polisikan Yana Priatna
