Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 6 Januari 2021 | 05.56 WIB

Hati-hati Klaim Kosmetik Penyegar Mulut Untuk Tangkal Covid-19

Ilustrasi obat-obatan. BPOM membenarkan telah mencabut izin edar obat Albothyl lantaran mengandung zat berbahaya - Image

Ilustrasi obat-obatan. BPOM membenarkan telah mencabut izin edar obat Albothyl lantaran mengandung zat berbahaya

JawaPos.com–Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengklarifikasi iklan di media sosial dan platform ecommerce berupa produk kosmetik penyegar mulut yang diklaim bisa menangkal Covid-19. Iklan Mouth Freshener Spray Na18201400055 itu  diklaim dapat menangkal virus SARS-CoV-2.

”Produk HYDRO OXY Mouth Freshener Spray adalah produk kosmetik yang didaftarkan PT Ekosjaya Abadi Lestari ke Badan POM dan telah diberikan Nomor Izin Edar/Notifikasi POM NA18201400055. Nomor notifikasi tersebut berlaku mulai 4 Agustus 2020 hingga 4 Agustus 2023,” tegas pernyataan resmi BPOM dalam keterangan tertulis, Selasa (5/1).

BPOM tidak pernah memberikan persetujuan klaim kosmetik sebagai penangkal virus SARS-CoV-2. Dengan demikian, promosi yang menyebutkan bahwa produk HYDRO OXY Mouth Freshener Spray dapat menangkal virus SARS-CoV-2 adalah tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

BPOM menegaskan, kepada pelaku usaha termasuk produsen agar selalu menaati peraturan yang berlaku, termasuk peraturan terkait izin edar, iklan, dan label. Badan POM terus melakukan pengawasan produk di peredaran. Jika menemukan produk yang mencantumkan klaim berlebihan, Badan POM akan menindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berupa sanksi administrasi.

Kepada masyarakat diimbau agar menjadi konsumen cerdas yang tidak mudah percaya pada promosi yang berlebihan, termasuk produk kosmetik yang diklaim dapat menangkal virus SARS-CoV-2. Selalu ingat cek KLIK. Pastikan Kemasan dalam kondisi baik, baca seluruh informasi pada Labelnya, pastikan ada Izin edar dari Badan POM, dan pastikan tidak melewati masa Kedaluwarsa.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=WLHxtW49lb0

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore