Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 12 Juni 2023 | 14.00 WIB

Kasus Penis Terbakar Saat Proses Sunat Laser, Dokter Paparkan Fakta-faktanya

Ilustrasi. Sunat atau khitan biasa dilakukan pada anak lelaki untuk alasan kesehatan. (cjnews) - Image

Ilustrasi. Sunat atau khitan biasa dilakukan pada anak lelaki untuk alasan kesehatan. (cjnews)

JawaPos.com - Sunat laser belakangan ini menjadi sorotan publik setelah munculnya kasus seorang anak di Pontianak yang mengalami penis terbakar setelah sunat dengan laser. Insiden ini cukup mengundang perhatian masyarakat dan kalangan tenaga medis karena metode laser ini sebetulnya cukup umum digunakan untuk tindakan sunat atau sirkumsisi.

Penis terbakar merupakan kejadian yang tidak jarang terjadi dan merupakan masalah yang cukup serius. Kondisi ini tentu akan membuat penderitanya mengalami beberapa dampak jangka pendek maupun panjang.

Peristiwa yang dialami seorang anak di Pontianak ini tentunya menjadi kekhawatiran bagi para orang tua yang memiliki niat untuk menyunatkan sang anak dalam waktu dekat.

Lantas, sebenarnya seperti apa metode sunat laser?

Istilah sunat laser yang beredar di masyarakat Indonesia ini sebenarnya keliru. Menurut dr. Mahdian Nur Nasution, Sp.BS dalam keterangan tertulisnya, dalam sunat laser yang digunakan sebenarnya adalah alat berupa lempengan logam yang dipanaskan atau disebut electrocauter. Jadi, bukan sinar laser sesungguhnya.

“Karena berupa lempeng logam yang dipanaskan dengan aliran listrik sehingga memang bisa dipakai untuk memotong. Akan tetapi, alat tersebut tidak stabil dan tidak memotong dengan presisi. Selain itu, karena mengeluarkan panas dan penggunaannya yang tidak tepat maka bisa terjadi risiko luka bakar pada kulit,” ujar Mahdian.

Lebih lanjut, Mahdian juga menjelaskan jika terjadi luka bakar bisa menyebabkan pembuluh darah di sekitarnya akan mati. Sehingga akhirnya dengan berjalannya waktu bisa menyebabkan risiko kulitnya yang akan membusuk.

Lalu, bagaimana dengan sunat laser yang sesungguhnya?

Teknologi sinar laser yang sesungguhnya telah sejak lama diadaptasi untuk pengobatan medis dan perawatan kecantikan. Gelombang dari sinar laser memiliki panjang tertentu dan disesuaikan dengan keperluan tindakan medis.

“Kalau mau sunat laser, pertama memang harus benar-benar menggunakan laser medis. Bukan lempengan logam yang dipanaskan. Kedua praktisinya harus benar-benar terlatih, misalnya untuk mengukur efek potong dari laser itu harus dengan gelombang yang tepat bergantung pada jenis lasernya. Terus, bagaimana suhu penempatannya pada kulit, kemudian frekuensi yang digunakan dan lain-lain,” kata Mahdian.

Editor: Banu Adikara
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore