Jajaran pengurus Forum Organisasi Profesi Kedokteran dan Kesehatan Indonesia (FOPKKI) berfoto bersama usai deklarasi pembentukan organisasi tersebut. (Istimewa)
JawaPos.com-Forum Organisasi Profesi Kedokteran dan Kesehatan Indonesia (FOPKKI) resmi terbentuk sebagai rumah besar wadah koordinasi dan komunikasi nasional yang menghimpun organisasi profesi kedokteran dan kesehatan di Indonesia.
Pembentukan forum ini sekaligus menegaskan dukungan terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 182/PUU-XXII/2024.
Wakil Ketua Presidium FOPKKI, Prof. dr. Deby Vinski, MSc, PhD, menegaskan forum ini dirancang sebagai ruang dialog bersama yang inklusif dan setara. “FOPKKI hadir sebagai rumah besar yang mengedepankan dialog kolegial dan independensi keilmuan,” ujarnya.
FOPKKI dibentuk sebagai forum yang bersifat non-regulator dan non-eksekutorial, dengan fungsi utama memfasilitasi pertukaran pandangan, penyelarasan sikap strategis, serta penguatan kerja sama lintas organisasi profesi yang sah secara hukum. “Forum ini tidak mengambil alih kewenangan organisasi profesi mana pun,” kata Prof. Deby.
Menurutnya, pembentukan FOPKKI merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola profesi kesehatan yang sehat, berimbang, dan selaras dengan prinsip konstitusional. “Kami menghormati kebebasan berserikat dan kemandirian setiap organisasi profesi,” ucapnya.
Dalam posisinya, FOPKKI juga diproyeksikan menjadi mitra dialog strategis negara dalam peningkatan mutu pelayanan kesehatan nasional. “Tujuan akhirnya tetap satu, yaitu kepentingan publik dan keselamatan pasien,” ujar Prof. Deby.
Secara visi, FOPKKI menargetkan terwujudnya forum koordinasi nasional organisasi profesi kedokteran dan kesehatan yang inklusif, independen secara keilmuan, kolegial, dan profesional. Forum ini juga diharapkan mampu mendorong penguatan etika dan profesionalisme melalui pertukaran gagasan serta kegiatan ilmiah lintas profesi.
Selain itu, FOPKKI menegaskan komitmennya untuk menjaga objektivitas keilmuan dengan menghormati peran kolegium sebagai penentu standar kompetensi profesi. “Independensi ilmiah adalah fondasi utama profesionalisme,” kata Prof. Deby.
Dalam menjalankan perannya, FOPKKI akan bermitra secara konstitusional dan proporsional dengan Pemerintah, Konsil Kesehatan Indonesia, serta pemangku kepentingan lainnya. Forum ini juga menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, kolegialitas, serta bebas dari konflik kepentingan.
Adapun susunan Koordinator FOPKKI terdiri atas Ketua Presidium Brigjen TNI (Purn) dr. Jajang Edi Priyatno, Sp.B., MARS, dengan jajaran Wakil Ketua Presidium antara lain Brigjen Pol. (Purn) apt. Drs. Mufti Djusnir, M.Si., Prof. dr. Deby Vinski, MSc, PhD, serta Iwan Effendi, S.Kep., Ns., SH.
Melalui ajakan terbuka, FOPKKI mengundang seluruh organisasi profesi kedokteran dan kesehatan di Indonesia untuk bergabung secara sukarela. “Rumah besar ini terbuka bagi semua organisasi profesi yang ingin berkontribusi bagi sistem kesehatan nasional yang bermutu dan berkeadilan,” urai Prof. Deby. (*)

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
10 Kuliner Lezat Dekat Stasiun Pasar Turi Surabaya, dari Lontong Balap hingga Nasi Bebek
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
18 Oleh-Oleh Khas Tulungagung Ini Wajib Dibeli Jika Berkunjung, dari Kuliner hingga Kerajinan Tradisional
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
