Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 26 Oktober 2025 | 04.25 WIB

12 Imunisasi Wajib untuk Balita agar Terlindung dari Penyakit Berbahaya, Sudahkah Si Kecil Melengkapinya?

Memberikan imunisasi wajib untuk balita akan membantu mereka terlindungi dari penyakit berbahaya. (Freepik/Freepik)

JawaPos.com - Imunisasi wajib untuk balita adalah langkah penting untuk melindungi anak dari berbagai penyakit menular yang bisa berakibat fatal. 

Dengan menjalani imunisasi lengkap sesuai jadwal, sistem kekebalan tubuh anak akan terbentuk sejak dini, sehingga mereka tumbuh sehat, kuat, dan siap menghadapi berbagai paparan penyakit.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan juga telah menetapkan daftar vaksin wajib untuk balita sebagai bagian dari imunisasi dasar balita yang perlu diberikan bertahap sejak bayi lahir.

Berikut penjelasan lengkap tentang 12 imunisasi wajib untuk balita beserta jadwal dan manfaatnya seperti dirangkum dari laman Eka Hospital, Siloam Hospitals, Kementerian Kesehatan, dan Ikatan Dokter Anak Indonesia.

1. Hepatitis B

Imunisasi Hepatitis B diberikan dalam waktu 24 jam setelah bayi lahir untuk mencegah infeksi virus Hepatitis B yang menyerang hati. Virus ini bisa menyebabkan penyakit kronis seperti sirosis atau kanker hati.

Dosis lanjutan diberikan pada usia 2, 3, dan 4 bulan, biasanya bersamaan dengan vaksin kombinasi DTP-HB-Hib sebagai bagian dari imunisasi dasar balita.

2. Polio

Vaksin Polio mencegah penyakit poliomielitis yang bisa menyebabkan kelumpuhan permanen. Ada dua jenis vaksin Polio, yaitu OPV (oral) dan IPV (suntikan).

Pemberian dilakukan saat lahir (OPV-0), lalu di usia 2, 3, dan 4 bulan, serta dosis ulangan di usia 18 bulan.

3. BCG

Vaksin BCG diberikan satu kali pada bayi usia 0–2 bulan untuk melindungi dari penyakit tuberkulosis (TBC), terutama TBC berat seperti meningitis TBC. 

Imunisasi ini biasanya disuntikkan di lengan kanan atas dan meninggalkan bekas kecil yang menandakan keberhasilan imunisasi.

4. DTP

Imunisasi DTP melindungi anak dari tiga penyakit serius sekaligus, yaitu difteri, tetanus, dan pertusis (batuk rejan). Pemberian dilakukan tiga kali pada usia 2, 3, dan 4 bulan, lalu booster di usia 18 bulan.

Vaksin ini termasuk salah satu vaksin wajib untuk balita yang harus diberikan tepat waktu untuk menjaga kekebalan tubuh.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore