Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 27 Agustus 2025 | 03.53 WIB

Dokter Neurologi Masih Langka, Perdosni Bahas Solusi Pemerataan Dokter Spesialis

Mukernas Perdosni 2025 di Bandung, Sabtu (23/8). (Istimewa) - Image

Mukernas Perdosni 2025 di Bandung, Sabtu (23/8). (Istimewa)

JawaPos.com-Indonesia terancam krisis dokter spesialis. Proyeksi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyebut kebutuhan hingga 2032 mencapai 70.000 dokter spesialis.

Namun, setiap tahun hanya sekitar 2.700 lulusan yang dihasilkan. Kendala utama adalah terbatasnya program studi dan biaya pendidikan yang tinggi.

Ketimpangan distribusi juga jadi masalah serius. Saat ini jumlah dokter neurologi di Indonesia baru 2.700 orang. Jakarta memiliki lebih dari 400, sedangkan enam provinsi di Papua hanya memiliki 21 dokter spesialis neurologi.

Berbagai solusi dibahas, termasuk percepatan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berbasis rumah sakit (hospital based). Program ini diharapkan mempercepat pemenuhan kebutuhan sekaligus pemerataan tenaga medis.

Apa Itu PPDS Hospital Based?

Berbeda dengan jalur universitas, PPDS berbasis rumah sakit dilakukan langsung di Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSPPU).
Peserta mendapat sejumlah fasilitas, pembebasan biaya kuliah, status pegawai RSPPU, hingga bantuan biaya hidup bulanan.

Dirjen Kesehatan Lanjutan Kemenkes Azhar Jaya menegaskan, program ini dirancang agar dokter spesialis tidak hanya terpusat di kota besar.

"Untuk mengatasi masalah distribusi dokter yang tidak merata, pemerintah tengah merancang program hospital-based yang memungkinkan dokter spesialis di daerah tetap menjalani pendidikan sambil bekerja di rumah sakit setempat," ujar Azhar Jaya saat 
Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Perhimpunan Dokter Spesialis Neurologi Indonesia (PERDOSNI) 2025.

Program ini berlaku bagi dokter umum di rumah sakit daerah. Mereka akan dikirim mengambil pendidikan spesialis dengan ikatan kontrak untuk kembali bekerja di daerah asalnya.

"Mereka akan dikirim untuk mengambil pendidikan spesialis dan terikat kontrak untuk kembali bekerja di daerah asalnya setelah lulus. Jadi sifatnya ikatan dinas. Selama menjadi PPDS mereka tetap digaji dan menerima insentif," tutur dr. Azhar.

Selain itu, kualitas pendidikan tetap dijaga melalui kerja sama dengan kolegium dan lembaga akreditasi internasional.

Dr. Azhar juga menegaskan kemampuan dokter Indonesia setara dengan luar negeri.

"Skill dokter Indonesia itu tidak kalah. Banyak dokter luar negeri datang belajar ke kita karena kasus yang ditangani di sini sangat beragam dan kompleks. Dari sisi teknis, dokter Indonesia tidak kalah namun memang hospitality dan kerja sama harus ditingkatkan," beber Azhar Jaya.

Untuk mendukung hal ini, Kemenkes tengah menyiapkan kebijakan pelayanan berbasis kerja tim, bukan individu. Pelaksana Tugas Sekretaris Ditjen Dikti, Prof. Dr. med. Setiawan, menekankan pentingnya pendidikan neurologi yang transformatif dan berkeadilan.

"Kami di sektor pendidikan siap mendukung program-program pemerintah, dengan memperhatikan kebutuhan tenaga medis di daerah-daerah," kata Setiawan.

Salah satu upaya yang ditempuh adalah penambahan kuota calon dokter, program pendanaan untuk daerah tertinggal, dan penempatan pendidikan spesialis di rumah sakit yang membutuhkan.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore