Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 7 Mei 2023 | 18.00 WIB

WHO Cabut Status Kedaruratan Covid-19, RI Tetap Jalankan Protokol Kesehatan dan Vaksinasi

Ilustrasi Covid-19. Dok. JawaPos - Image

Ilustrasi Covid-19. Dok. JawaPos

JawaPos.com – Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah mencabut status public health emergency of international concern (PHEIC) Covid-19 pada Jumat (5/5). Dengan pencabutan itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kini mempersiapkan masa transisi dari pandemi ke endemi.

Status PHEIC diumumkan WHO pada Januari 2020. Status itu menandakan bahwa terjadi kejadian luar biasa yang mengancam kesehatan masyarakat dunia. Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr Mohammad Syahril kemarin (6/5) menjelaskan, WHO juga menyampaikan bahwa persiapan Indonesia dipandang baik dalam menghadapi transisi pandemi ke endemi.

”Kami telah berkonsultasi dengan Dirjen WHO dan tim WHO di Jenewa dan Jakarta sebelum pencabutan status PHIEC,” ujarnya.

Meski status kegawatdaruratan pandemi sudah dicabut, pemerintah tetap mengedepankan kesiapsiagaan dan kewaspadaan. Misalnya, dengan surveilans kesehatan di masyarakat, kesiapsiagaan fasilitas kesehatan dan obat-obatan, serta mempersiapkan kebijakan kesehatan lainnya. Hal itu merupakan upaya ketahanan kesehatan nasional dan kesiapsiagaan atas kemungkinan adanya pandemi di masa yang akan datang.

Dia juga meminta masyarakat tetap memperhatikan protokol kesehatan. Upaya vaksinasi juga terus dijalankan, terutama untuk meningkatkan perlindungan bagi kelompok masyarakat yang paling berisiko. ”Virus Covid-19 masih ada di sekitar kita sehingga masyarakat harus tetap waspada. Kelompok lansia dan pasien dengan penyakit penyerta masih memiliki risiko paling tinggi sehingga vaksinasi harus tetap dilakukan,” ujar Syahril.

Pemerintah juga mengapresiasi seluruh elemen masyarakat, termasuk para tenaga kesehatan yang telah bekerja keras menghadapi pandemi. ”Kami mengucapkan terima kasih untuk seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan yang telah berjuang bersama sehingga penularan Covid-19 Indonesia dapat terkendali,” ungkap Syahril.

Pengumuman WHO tersebut membuat pemerintah terus mempersiapkan langkah-langkah pencabutan status pandemi. Menurut Syahril, semua berdasar strategi kesiapsiagaan dan respons Covid-19 2023–2025 yang telah disiapkan WHO sebagai pedoman seluruh negara.

Dirjen WHO Tedros Adhanom menyatakan, sebelum diumumkan berakhirnya kedaruratan Covid-19, tim mengadakan rapat setidaknya 15 kali. ”Oleh karena itu, dengan harapan besar saya menyatakan Covid-19 berakhir sebagai darurat kesehatan global. Namun, bukan berarti Covid-19 berakhir sebagai ancaman kesehatan global,” katanya. (lyn/c19/oni)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore