Klaim JHT Online Tidak Perlu Kekantor BPJS. (Pinterest.com)
JawaPos.com – BPJS Ketenagakerjaan, atau lebih akrab disebut BPJamsostek, terus berkomitmen untuk berinovasi dan meningkatkan layanannya kepada pesertanya.
Salah satu program yang sangat diminati adalah Jaminan Hari Tua (JHT), sebuah bentuk tabungan untuk para pekerja aktif.
Program ini memberikan manfaat kepada peserta, dan salah satu fitur menariknya adalah kemampuan untuk mencairkan dana JHT hingga diatas 10 juta.
Sering kali pekerja yang sudah berstatus nonaktif dari pekerjaannya ingin langsung mencairkan dana JHT yang dimilikinya
Namun kebanyakan dari peserta belum mengetahui bahwa tata cara klaim JHT sangatlah mudah dan dapat dilakukan dimana saja secara online.
Ada 2 cara dalam proses klaim JHT, tergantung jumlah saldo yang dimiliki. Untuk saldo bawah 10 juta, bisa gunakan aplikasi JMO yang dapat diunduh di Playstore untuk pengguna Android dan Appstore untuk pengguna IOS.
Untuk klaim saldo JHT di atas 10 Juta Rupiah, peserta dapat mengakses melalui website lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id, dikutip dari laman resmi bpjsketenagakerjaan.go.id berikut caranya:
Langkah pertama yakni buka web lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id, kemudian isi data diri sesuai dengan informasi pribadi peserta seperti KTP, Kartu Peserta (KPJ), No. Handphone, Alamat Domisili, Alamat Email Aktif, No. Rekening, dan Nama Ibu Kandung.
Selanjutnya, setelah mengisi data diri, beberapa dokumen kelengkapan yang harus disiapkan untuk diunggah antara lain seperti KTP, KK, Buku Tabungan, Kartu Peserta (KPJ), NPWP (jika saldo diatas 50 Juta Rupiah) dan Surat Keterangan dari Perusahaan (Apabila mengundurkan diri dari perusahaan).
Baca Juga: BPJS Kesehatan jadi Syarat Membuat SKCK Mulai 1 Maret, Berikut Daftar Lokasi dan Ketentuannya
Jika sudah melakukan pengisian data diri dan unggah dokumen kelengkapan yang dibutuhkan, peserta akan menerima notifikasi jadwal wawancara secara online melalui video call aplikasi WhatsApp yang dikirimkan ke alamat email peserta.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Tumbang, Andika Kangen Band Minta Doa untuk Kesembuhannya
Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Tumplek Blek! Ribuan Massa Padati Jalan Gubernur Surabaya untuk Ikuti Aksi Tolak LGBTQ
Daftar Skuad Chelsea dan AC Milan di Indonesia: Luka Modric, Rafael Leao, hingga Cole Palmer
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Arsenal vs Dortmund di Emirates Cup 2026: Mikel Arteta Punya Misi Bangkit di Emirates
Siaran Tunda Moto3 Inggris 2026! Ini Jadwal dan Link Live Streaming Veda Ega Pratama di Silverstone
Juara Piala Presiden 2026! 3 Pemain Persebaya Jalani Pemulihan Jelang Super League 2026/2027
