Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 16 Maret 2024 | 11.00 WIB

Wajib Tahu! 5 Manfaat Berhenti Minum Alkohol untuk Kesehatan Tubuh, Penjelasan oleh dr. Nova Veronika

Manfaat Berhenti Minum Alkohol / Youtube @Nova_Veronika - Image

Manfaat Berhenti Minum Alkohol / Youtube @Nova_Veronika

JawaPos.com – meminum alkohol sudah menjadi kegiatan sehari-hari dan merupakan bagian dari banyak acara atau pertemuan, seperti pesta perayaan ajuga pertemuan bisnis.

Meskipun alkohol bagian dari tradisi sosial namun minum alkohol secara berlebihan dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan.

Dikutip dari kanal YouTube @Nova_Veronika (3/8), menjelaskan manfaat berhenti minum alkohol untuk kesehatan tubuh.

1. Tidur lebih nyenyak

Berhenti minum alkohol membuat tidur menjadi lebih nyenyak. Walaupun jika minum alkohol dapat tertidur dengan cepat seringkali menjadi dangkal dan terganggu.

Karena alkohol mengganggu siklus tidur alami khususnya tahap tidur REM yang penting untuk pemulihan fisik dan kognitif.

2. Peningkatan hidrasi

Meminum alkohol bisa membuat dehidrasi karena alkohol adalah diuretic yang menyebabkan tubuh mengeluarkan cairan lebih banyak.

Tubuh memiliki hormon vasopresin yang menyerap kembali air dari ginjal. Ketika minum alkohol menghasilkan lebih sedikit vasopressin sehingga sedikit juga air yang diserap kembali.

3. Memperbaiki fungsi hati

Konsumsi alkohol secara terus-menerus mengakibatkan kerusakan hati dan berbagai masalah lainnya, seperti alcoholic hepatitis, sirosis hati dan fatty liver.

Berhenti minum alkohol dapat mengurangi tekanan dan beban kerja pada hari sehingga membantu mengurangi peradangan dan memungkinkan sel-sel hati untuk pulih dari kerusakan.

Pada kerusakan hati yang parah karena alkohol akan susah sembuh bahkan permanen.

4. Mengurangi resiko kanker

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore