Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 20 Februari 2024 | 15.50 WIB

Anak Anda Mengalami Gangguan Pendengaran? Orang Tua Wajib Perhatikan Ini!

Ilustrasi anak mengalami gangguan pendengaran. (freepik)

JawaPos.com – Terkadang gangguan pendengaran tak hanya terjadi pada lansia, namun juga pada anak-anak. Mengutip dari Hopkins Medicine, kami akan memberikan penjelasan lebih lanjut tentang gangguan pendengaran yang terjadi pada anak-anak.

Gangguan pendengaran yang terjadi pada anak dapat terjadi sejak lahir atau berkembang di kemudian hari pada masa kanak-kanak.

Hal itu bisa disebabkan melalui turunan oleh infeksi selama kehamilan, termasuk infeksi sitomegalovirus atau rubella. Selain itu, gangguan pendengaran juga lebih sering terjadi pada bayi yang berada di unit perawatan intensif neonatal.

Penyebab dari gangguan pendengaran bisa dari kondisi tersendiri atau sindrom yang menyebabkan gejala tambahan. Namun dalam beberapa kasus, dengan melakukan pengujian genetic, penyebab gangguan pendengaran dapat ditemukan.

Gangguan pendengaran yang didapat dapat disebabkan oleh penyakit menular, seperti meningitis atau infeksi telinga berulang, serta trauma dan obat-obatan tertentu.

Dan tergantung penyebab dan asalnya, gangguan pendengaran dapat berupa sebagai berikut.

- Sensorineural, jenis gangguan pendengaran permanen yang terjadi ketika telinga bagian dalam (koklea) atau saraf pendengaran rusak atau cacat.

- Konduktif, jenis gangguan yang terjadi ketika suara tidak dapat melewati telinga karena penumpukan kotoran telinga, benda asing yang tersangkut di suatu tempat di telinga, penumpukan cairan, atau gendang telinga yang bocor (Gangguan pendengaran konduktif dalam beberapa kasus dapat diobati dengan pengobatan atau pembedahan.)

Gangguan pendengaran sendiri dapat dikategorikan sebagai ringan, sedang, berat atau darurat tergantung pada tingkat keparahannya.

Gejala yang didapat dari gangguan pendengaran ada pun sebagai berikut.

Editor: Nicolaus Ade
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore