Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 10 November 2022 | 12.45 WIB

Ketahui Syarat Pendonor dan Pasien Tentang Transplantasi Jantung

ILUSTRASI: Penyakit Jantung - Image

ILUSTRASI: Penyakit Jantung

JawaPos.com–Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan, penyakit jantung masih merupakan masalah di Indonesia dengan angka pembiayaan paling tinggi. Salah satu layanan yang dibutuhkan adalah transplantasi jantung.

Saat menyambangi gedung baru RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita (RSJPDHK), dia menegaskan, saat ini transplantasi jantung dapat dilakukan di Indonesia. Transplantasi jantung akan dikembangkan di gedung tersebut karena sudah mempunyai SDM dan fasilitas yang mumpuni.

Dia menambahkan, salah satu hal yang penting dalam mengatasi masalah jantung adalah membuat jejaring. Sebab, bukan hanya orang yang akan ditransplantasi tapi syaratnya, sumber pendonor transplantasi itu mesti baik.

”Seperti kondisi jantungnya masih bagus, dan jantungnya masih bisa untuk transplantasi,” terang Dante kepada wartawan baru-baru ini.

”Untuk layanan yang baru ini, saya berharap akan menjadi salah satu pusat jantung terbaik di Asia. Kami sudah melakukan kerja sama dengan berbagai macam rumah sakit di dunia,” jelas Dante.

Dirut RSJPDHK Iwan Dakota mengatakan, transplantasi jantung selama ini belum ada di Indonesia. Ini kali pertama transplantasi jantung dilakukan di Indonesia.

”Jantung donor dicocokkan dengan penerima berdasar golongan darah dan ukuran tubuh. Sebagai penerima transplantasi jantung, Anda harus minum obat untuk mencegah sistem kekebalannya menolak jantung baru,” papar Iwan.

Menurut dia, pelayanan kardiovaskular yang cepat tepat sangat dibutuhkan untuk mengatasi akibat penyakit jantung dan pembuluh darah berupa tingginya kematian dan morbiditas. Survei sample registration system (SRS) pada 2014 di Indonesia menunjukkan bahwa penyakit jantung koroner menjadi penyebab kematian kedua tertinggi semua umur yaitu 12,9 persen.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore