Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 2 Februari 2024 | 16.20 WIB

Begadang Secara Terus Menerus Bahaya bagi Kesehatan Tubuh, Simak Penjelasan Dokter

Ilustrasi begadang. - Image

Ilustrasi begadang.

JawaPos.com – Tubuh memiliki siklus yang bernama sirkadian rhythm, yaitu sistem internal tubuh yang mengatur banyak hal. Selain itu ada body time dimana tubuh memerlukan istirahat atau tidur selama 7 jam untuk mengganti serta memperbaiki sel yang rusak.

Dampak dari kurang tidur atau begadang ialah tubuh tidak memiliki waktu untuk recovery yang cukup sehingga mengakibatkan sel-sel tubuh rusak dan menumpuk. Rasa kantuk adalah alarm bahwa otak butuh oksigen maka disarankan untuk segera beristirahat.

Ketika manusia begadang harapan tubuh pada pagi hari ialah tidur, namun kebanyakan orang melanjutkan aktivitasnya. Hal tersebut menyebabkan jantung tidak sempat mengganti sel-selnya, begitu juga dengan kulit dan otak.

Penumpukan kelelahan juga mengakibatkan hati tidak sempat bekerja dan resikonya gagal jantung, kanker bahkan stroke. Stroke dapat terjadi karena manusia mengabaikan waktu istirahat hingga otak mengalami kematian jaringan dimana dan susah kembali seperti semula.

Gagal ginjal sangat pengaruh terhadap penyaringan tubuh, ketika tidur banyak racun yang disaring menjadi urine. Deep sleep rata-rata terjadi kepada manusia yang pengen tidur nyaman harus 4 sampai 5 siklus, satu kali deep satu setengah jam dan tidak mimpi apapun.

REM kepanjangan dari rapid eye movement merupakan siklus tidur yang tidak nyenyak atau bermimpi. Biasanya pada waktu tidur akan mengalami satu kali REM dan empat kali deep sleep hal ini sudah diteliti oleh dokter saraf. Tips tidur nyenyak salah satunya mematikan lampu, karena terdapat sel melanosit yang akn menggantikan sel rusak ketika gelap.

Editor: Edy Pramana
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore