
Photo
JawaPos.com - Legalisasi ganja sebagai pengobatan atau ganja medis perlu diluruskan. Ahli menilai pemahaman tentang legalisasi ganja dapat memberi pemahaman yang keliru. Pasalnya tak seluruh tanaman ganja memiliki manfaat untuk kesehatan, hanya sebagian kandungannya saja.
Guru Besar Fakultas Ilmu Farmasi Universitas Gajah Mada Prof. dr. Zullies Ikawati, Apt, mengatakan banyak pemahaman yang kurang pas terkait dengan pengertian ganja medis. Seolah-olah asal itu ganja, jika dipakai dengan alasan terapi, maka dapat disebut sebagai ganja medis.
"Hal ini menimbulkan pemahaman yang keliru di masyarakat," katanya kepada wartawan, Jumat (18/7).
Lalu Apa Itu Ganja Medis?
Istilah ‘ganja medis’ adalah terjemahan dari bahasa Inggris 'medical cannabis'. Dan itu digunakan dalam banyak literatur ilmiah.
Satu definisi dari salah satu sumber resmi yang mudah dipahami adalah Medicinal cannabis is a medicine that comes from the cannabis sativa plant. (misalnya dari https://www.healthdirect.gov.au/medicinal-cannabis).
"Yang berarti adalah obat yang berasal dari ganja. Karena itu adalah obat, maka tentu harus memenuhi sifat sebagai obat yaitu senyawanya terstandar, terukur dosisnya dan digunakan sesuai indikasi dengan cara yang tepat," katanya.
Tak semua tanaman ganja bermanfaat untuk medis. Jadi hanya sebagian kandungannya saja.
"Yang perlu diluruskan tentang ganja medis ini juga adalah bukan keseluruhan tanaman ganjanya, tetapi komponen aktif tertentu saja yang memiliki aktivitas farmakologi/terapi," tegasnya.
Apa saja kandungan dan manfaat ganja?
Komponen utama pada ganja (Cannabis) adalah golongan cannabinoids. Cannabinoids sendiri terdiri dari berbagai komponen, dimana yang utama adalah tetrahydrocannabinol (THC) yang bersifat psikoaktif, dan cannabidiol (CBD) yang memiliki aktivitas farmakologi, tetapi tidak bersifat psikoaktif.
Yang menyebabkan efek-efek terhadap mental termasuk menyebabkan memabukkan dan ketergantungan adalah THC-nya, sedangkan CBD memiliki efek farmakologi sebagai anti kejang. CBD bahkan sudah dikembangkan menjadi obat, dan sudah mendapat persetujuan oleh FDA, misalnya dengan nama Epidiolex, yang mengandung 100 mg/mL CBD dalam sirup. Obat ini diindikasikan untuk terapi tambahan pada kejang yang dijumpai pada penyakit Lennox-Gastaut syndrome (LGS) atau Dravet syndrome (DS), yang sudah tidak berespon terhadap obat lain.
Pada kasus yang viral untuk penyakit Cerebral Palsy, kata dia, maka gejala kejang itulah yang akan dicoba diatasi dengan ganja. Tetapi tentu saja yang dibutuhkan adalah CBD-nya, bukan keseluruhan dari tanaman ganja, karena kalau dalam bentuk tanaman, dia masih bercampur dengan THC yang bisa menyebabkan banyak efek samping pada mental dan memabukkan.
Kandungan dalam ganja medis bisa jadi alternatif namun bukan pilihan pertama karena ada aspek lain yang harus dipertimbangkan. Namun jika sudah jadi senyawa murni, seperti CBD, terukur dosisinya dan diawasi pengobatannya oleh dokter yang kompeten.
“Urgensi ganja medis pada dunia medis sebenarnya tidak besar, lebih kepada memberikan alternatif obat, terutama jika obat-obat yang sudah ada tidak memberikan efek yang diinginkan," jelasnya.
Rentan Disalahgunakan
Meski demikian, kata dia, untuk menyatakan bahwa obat lain tidak efektif tentu saja ada prosedurnya, dengan melakukan pemeriksaan yang akurat dan penggunaan obat yang adekuat. Posisi ganja medis ini sebenarnya justru merupakan alternatif dari obat lain, jika memang tidak memberikan respon yang baik.
Ganja medis baru bisa digunakan jika obat lain sudah tidak mempan, itupun dengan catatan bahwa ganja medis yang digunakan berupa obat yang sudah teruji klinis, sehingga dosis dan cara penggunaannya jelas,” terang Prof Zullies.
Obat yang berasal dari ganja seperti Epidiolex ini bisa menjadi legal ketika didaftarkan ke badan otoritas obat seperti BPOM, dan disetujui untuk dapat digunakan sebagai terapi. Menurut Prof Zullies, semestinya bukan melegalisasi tanaman ganjanya, karena potensi penyalahgunaannya akan besar.
"Siapa yang akan mengontrol takarannya, cara penggunaannya, dan lain-lain walaupun alasannya adalah untuk terapi? Dikhawatirkan akan banyak ‘penumpang gelap’ yang akan menumpang pada legalisasi ganja," tegasnya.

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
