Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 9 Januari 2024 | 22.00 WIB

Begini Cara Menghilangkan Plak dan Karang Gigi di Rumah, dan Ketahui Cara Pencegahannya

Ilustrasi Plak dan Karang Gigi / Sumber : Freepik - Image

Ilustrasi Plak dan Karang Gigi / Sumber : Freepik

JawaPos.com – Saat seseorang mengonsumsi makanan, maka bakteri dalam mulut akan menguraikan karbohidrat dari makanan menjadi asam.

Uraian tersebut akan bercampur dengan sisa-sisa partikel makanan dan air liur sehingga membentuk plak pada gigi.

Menyikat gigi secara teratur dapat mencegah terjadinya plak dan karang gigi.

Namun, karang gigi menjadi lebih sulit dihilangkan dan terkadang memerlukan pemeriksaan ke dokter gigi untuk pembersihan lebih lanjut.

Kondisi mulut yang buruk dapat menyebabkan bau mulut, pembusukan gigi, dan penyakit gusi.

Hal itu dapat menjadi potensi antara penyakit gusi dengan kondisi kesehatan lainnya, seperti pneumonia, demensia, dan penyakit jantung.

Plak adalah lapisan lunak dan lengket yang terbentuk di sepanjang garis gusi. Jika seseorang tidak menjaga kebersihan gigi dengan baik, plak dapat berubah menjadi zat keras berwarna kuning-coklat yang disebut karang gigi.

Karang gigi lebih sulit untuk dihilangkan saat menumpuk di atas garis gusi, dapat menyebabkan pembengkakan gusi dan perdarahan yang lebih mudah.

Meskipun menjaga kebersihan gigi yang baik dapat membantu mencegah plak, ternyata menghilangkan karang gigi mungkin lebih sulit dilakukan daripada plak.

Hal tersebut disebabkan oleh karang gigi merupakan plak yang sudah mengeras sehingga penggunaan sikat gigi tidak dapat menghapusnya.

Biasanya, dokter gigi menggunakan berbagai alat untuk menghapus plak yang mengeras dari gigi.

Dilansir dari Medical News Today, berikut cara sederhana untuk menghilangkan plak dan karang gigi, serta cara pencegahannya.

Cara Menghilangkan Plak dan Karang Gigi

1. Menyikat dengan Soda Kue

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore