Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 16 Januari 2022 | 11.47 WIB

Telat Dibawa ke RS, Picu Kegagalan Penanganan Korban Kecelakaan

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Cedera kepala menjadi resiko paling tinggi penyebab kematian korban kecelakaan lalu lintas (lakalantas). Di sisi lain, banyak warga takut menolong korban lakalantas kemudian berujung korban meninggal dunia.

Dokter spesialis ortopedi Siloam Hospitals Jember dr Hantonius SpOT mengatakan bahwa 80 persen kegagalan penanganan pada kecelakaan akibat lalai. Kemudian juga karena terlalu lama dibawa ke rumah sakit oleh warga di lokasi kejadian

"Banyak orang karena takut salah jadi tidak berani menolong korban," kata Hantonius dalam keterangannya Sabtu (15/1).

Menurut dia rasa takut pada masyarakat itu wajar. Sebab masyarakat pada umumnya belum paham bagaimana tindakan pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) yang harus dilakukan. Sehingga pada akhirnya masyarakat hanya bisa menonton atau bahkan membiarkan pergi korban lakalantas di lokasi kejadian.

Dalam kesempatan yang sama dokter spesialis bedah syaraf dr Fatkhul Adhiatmadja SpBS menjelaskan cedera pada kepala merupakan penyebab kematian tertinggi korban lakalantas. Alasannya karena terjadi peningkatan tekanan di kepala akibat benturan dan atau pembengkakan.

"Hal ini diakibatkan karena kepala adalah bagian yang memiliki sangat banyak syaraf," ungkap Fatkhul. Untuk itu dalam berkendara, bagian kepala perlu mendapatkan perhatian dan perlindungan. Diantaranya bagi pengendara motor, selalu menggunakan helm.

Siloam Hospitals Jember mengajak masyarakat untuk lebih memperhatikan korban lakalantas. Diantaranya mereka melibatkan para dirver ojek online (ojol). Para driver ojol ini menghabiskan banyak waktu di jalan raya. Sehingga memiliki potensi besar menjumpai kejadian lakalantas. Driver ini mendapatkan pelatihan singkat P3K untuk korban kecelakaan.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore