Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 14 Desember 2023 | 14.05 WIB

Dinas Kesehatan Jawa Timur Ingatkan Masyarakat Kembali Menerapkan Protokol Kesehatan Saat Libur Nataru di Tengah Kenaikan Kasus Covid 19

ilustrasi Covid 19 yang kembali meningkat kasusnya.(Dado Ruvic/Reuters via Jawa Pos) - Image

ilustrasi Covid 19 yang kembali meningkat kasusnya.(Dado Ruvic/Reuters via Jawa Pos)

JawaPos.com - Dinas Kesehatan Jawa Timur menghimbau agar masyarakat di wilayah setempat tetap tenang dan waspada dalam menanggapi kembali naiknya kasus Covid 19 di Indonesia.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Jawa Timur, dr. Erwin Astha Triyono, Covid 19 tidak akan hilang dan selalu bermutasi, sehingga perlu selalu menerapkan protokol kesehatan.

"Covid 19 itu tetap akan ada di sekitar kita, karena dia terus bermutasi, sehingga kita tetap harus menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dan segera lengkapi status vaksinasi Covid 19," ujarnya Rabu (13/12) seperti dikutip dari Radar Surabaya.

Ia melanjutkan, kenaikan kasus Covid didominasi oleh subvarian Omicron XBB 1.5 yang juga menjadi penyebab gelombang infeksi Covid 19 di Eropa dan Amerika Serikat. Selain varian XBB, Indonesia juga sudah mendeteksi adanya subvarian EG2 dan EG5.

"Meskipun ada kenaikan, kasus ini masih jauh lebih rendah dibandingkan saat pandemi yang mencapai 50.000 sampai 400.000 kasus per minggu di Indonesia." jelasnya.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per 10 Desember 2023, total kasus konfirmasi Covid 19 di Indonesia mencapai 6.815.156 kasus dan total kasus meninggal sebanyak 161.923 kasus.

Sedangkan untuk kasus konfirmasi Covid 19 di Jawa Timur berdasarkan website nasional pelaporan covid melalui laman Kemkes.go.id dari Januari sampai dengan November mencapai 10.156 kasus.

"Namun, jika kita lihat data tiga bulan terakhir, belum ada kenaikan kasus konfirmasi secara signifikan, dimana pada bulan September 2023 ditemukan sebanyak 57 kasus, bulan Oktober 2023 ditemukan sebanyak 46 kasus, dan di bulan November 2023 ditemukan sebanyak 76 kasus," beber dr. Erwin.

Meskipun demikian, ia tetap mengimbau bagi masyarakat yang mengalami gejala covid seperti demam atau infeksi pernafasan untuk melakukan rapid tes antigen di fasilitas kesehatan terdekat.

"Jika hasilnya positif namun gejalanya ringan, segera melakukan isolasi mandiri, jika gejalanya berat segera ke rumah sakit terdekat," katanya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2023 tentang Pedoman Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) tanggal 1 Agustus 2023, tata laksana penanganan Covid 19 antara lain jika pasien terkonfirmasi tanpa gejala, cukup menjalani isolasi selama 10 hari sejak pengambilan spesimen.

Jika pasien terkonfirmasi sakit ringan, cukup menjalani isolasi selama 10 hari sejak kemunculan gejala ditambah tiga hari bebas gejala demam dan gangguan pernafasan.

Jika pasien terkonfirmasi sakit sedang atau berat atau pasien sakit ringan dengan penyulit, maka dilaksanakan perawatan di rumah sakit.

Ia juga meminta masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan saat bepergian untuk libur Nataru 2024. Antara lain memakai masker saat berada di tempat umum/keramaian atau sedang berhadapan dengan orang yang sakit, dan mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir.

"Yang tidak kalah penting adalah meningkatkan daya tahan tubuh dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat, seperti konsumsi gizi seimbang dan melakukan aktivitas fisik minimal 30 menit sehari, serta segera lengkapi status vaksinasi Covid 19 dengan mengikuti jadwal vaksinasi yang tersedia di fasilitas kesehatan terdekat," pungkas dr. Erwin.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore