Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 7 Mei 2021 | 18.59 WIB

Obati Jantung Koroner dengan Operasi Bypass, Ketahui 5 Syaratnya

Ilustrasi operasi pemasangan ring Jantung - Image

Ilustrasi operasi pemasangan ring Jantung

JawaPos.com - Penyakit jantung koroner saat ini sudah mengarah ke usia muda akibat gaya hidup tak sehat. Faktor risikonya di antaranya hipertensi, diabetes, merokok, genetik dan kolesterol. Salah satu tata laksana atau pengobatannya adalah dengan operasi jantung bypass.

Dokter Spesialis Bedah Thorax dan Kardiovaskular sekaligus Direktur Pelayanan Medik di Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) dr. Muhammad Arza Putra, Sp.BTKV(K) dalam webinar bertema 'Bypass Selama Pandemi, Apa yang Harus Diketahui?' menjelaskan operasi jantung bypass (CABG) dapat menjadi salah satu terapi penanganan dari penyakit jantung koroner. Tindakan ini dilakukan dengan menyambungkan pembuluh darah yang sehat sebagai 'jalur' baru untuk mengalirkan darah ke pembuluh darah yang tersumbat atau mengalami penyempitan.

Lebih lanjut, Arza mengatakan tidak semua pasien dapat dilakukan operasi bypass. Beberapa kriterianya yaitu pasien dengan penyempitan pembuluh darah yang berat atau penyumbatan penyumbatan pembuluh darah jantung atau koroner, penyempitan terjadi pada lebih dari tiga pembuluh darah jantung atau koroner, nyeri dada berat, dan serangan jantung yang tidak dapat diobati dengan terapi obat-obatan.

"Tim dokter juga akan melakukan melakukan pemeriksaan secara detail sebelum memutuskan apakah pasien membutuhkan operasi jantung atau tidak," ungkapnya baru-baru ini.

Menurut Arza ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum operasi jantung. Apalagi di era pandemi Covid-19, syaratnya juga lebih ketat.

"Semua informasi terkait operasi akan dijelaskan kepada pasien sebelum operasi," katanya.

Apa saja syaratnya?

1. Stop merokok dua minggu sebelum operasi

2. Hentikan penggunaan obat pengencer darah sebelum operasi

3. Pemeriksaan komprehensif seperti rekam jantung, foto rontgen, dan laboratorium sebelum operasi.

4. puasa satu hari sebelum operasi.

5. Swab PCR Covid-19 sebelum operasi elektif/terjadwal.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore