
Petugas menunjukan vaskin Sinovac sebelum melakukan vaksinasi covid-19 tahap I di Rumah Sakit Universitas Indonesia di Depok, Jawa Barat, Kamis (14/1/2021). Tahap I vaksin diberikan kepada pejabat daerah dan tenaga kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan
JawaPos.com - Memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak napas menjadi salah satu kategori yang tidak bisa divaksin Covid-19. Lalu jika memiliki alergi ringan, atau alergi biasa, bolehkah divaksin Covid-19?
Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) yang diwakili oleh Ketua Perhimpunan Alergi dan Imunologi Prof Iris Rengganis mengakui, banyak pertanyaan mengenai alergi. Jika seseorang mengalami alergi terhadap suatu bahan apakah boleh dilakukan vaksinasi?
"Reaksi alergi itu sebetulnya kan reaksi yang mengancam nyawa yang kita takutkan pada vaksinasi," katanya dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR, Selasa (19/1).
Baca Juga: Pernah Terinfeksi Covid-19, Dokter: Tunggu 8 Bulan Untuk Bisa Divaksin
Reaksi simpang yang paling berat dari alergi, kata Prof Iris, adalah anafilaksis. Anafilaksis adalah reaksi alergi yang mengancam nyawa bisa menimbulkan kematian yang tiba-tiba.
"Jadi kita tidak prediksi apakah seorang ini bisa anafilaksis atau tidak. Walaupun misalnya dia sudah pernah ada riwayat alergi terhadap vaksin yang lain, belum tentu dia alergi terhadap vaksin yang ini. Jadi kami mengatakan di sini layak (divaksin, Red) dengan pengawasan tentunya," tuturnya.
Maka dari itu, pihaknya sudah melakukan edukasi kepada berbagai macam lingkungan dan dokter-dokter di seluruh Indonesia. Prof Iris menyebutkan mengenai alergi makanan, asma bronkial, asma yang terkontrol itu semua bukan alasan untuk tidak divaksinasi.
"Untuk alergi rata-rata semuanya layak untuk divaksinasi asal alerginya terkontrol," katanya.
"Yang belum layak adalah bilamana autoimun karena penyakit autoimun itu mereka banyak mendapat obat-obat yang menekan imun sistem yang kita sebut imunosupresan sehingga antibodi tidak bisa terbentuk dengan baik," tambahnya.
Dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Nomor HK.02.02/4/1/2021, Januari 2021, tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), terdapat beberapa kondisi yang membuat vaksin tidak dapat diberikan, yaitu,
1. Pernah terkonfirmasi menderita Covid-19
2. Sedang hamil atau menyusui
3. Mengalami gejala ISPA seperti batuk/pilek/sesak napas dalam 7 hari terakhir
4. Ada anggota keluarga serumah yang kontak erat/suspek/ konfirmasi/sedang dalam perawatan karena penyakit Covid-19
5. Memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak napas, bengkak dan kemerahan setelah divaksinasi Covid-19 sebelumnya (pertanyaan untuk vaksinasi ke-2) Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah.
6. Penyakit jantung (gagal jantung/penyakit jantung coroner) Penyakit Autoimun Sistemik (SLE/Lupus, Sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya).
7. Penyakit ginjal (penyakit ginjal kronis/sedang menjalani hemodialysis/dialysis peritoneal/transplantasi ginjal/sindroma nefrotik dengan kortikosteroid)
8. Penyakit Reumatik Autoimun/Rhematoid Arthritis Penyakit saluran pencernaan kronis
9. Penyakit Hipertiroid/hipotiroid karena autoimun
10. Penyakit kanker, kelainan darah, imunokompromais/defisiensi imun, dan penerima produk darah/transfusi
11. Penyakit Diabetes Melitus (HbAIC > 58 mmol/mol atau 7,5%
12. Pengidap HIV (CD4 < 200)
13. Penyakit paru (asma, PPOK, TBC)
Saksikan video menarik berikut ini:
https://youtu.be/ukLKzKyKvf0

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
