
Bimbi Rizki Renita, personalia di PT. Ensem Lestari Jaya berharap agar proses mutasi peserta khususnya anggota keluarga yang sebelumnya telah terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) bisa dilakukan juga melalui E-dabu.
JawaPos.com – Kemudahan penggunaan Elektronik Data Badan Usaha (e-Dabu) untuk mendaftarkan pekerja badan usaha menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sudah banyak dirasakan oleh Badan Usaha.
Bimbi Rizki Renita yang merupakan person in charge (PIC) dari PT. Ensem Lestari Jaya pada Selasa (17/11), mengungkapkan bahwa mereka mulai aktif menggunakan e-Dabu terhitung sejak Juni 2020 hingga saat ini.
“Dengan adanya proses pendaftaran melalui e-Dabu ini, kami sangat merasa terbantu sekali karena tidak perlu repot-repot lagi harus datang ke kantor BPJS Kesehatan untuk mendaftarkan pekerja ke dalam Program JKN-KIS. Bisa langsung daftar sendiri melalui aplikasi dan lebih praktis,” ujar Bimbi.
Dirinya juga menambahkan bahwa jarak tempuh dari PT. Ensem Lestari Jaya ke Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Nagan Raya juga menjadi salah satu alasan bahwa lebih baik menggunakan e-Dabu daripada melakukan pendaftaran secara manual. Hingga dengan bulan November 2020 PT. Ensem Lestari Jaya telah mendaftarkan sebanyak 113 orang pekerja dengan anggota keluarganya sebanyak 172 jiwa.
“Jarak dari Perusahaan ke kantor BPJS Kesehatan kan jauh kira-kira memakan waktu hampir 2 jam untuk bolak-balik, tentunya ini sangat tidak efektif karena waktu kami terbuang percuma di jalan," jelas wanita kelahiran tahun 1998 tersebut.
Saat ditanya tentang harapannya terhadap Program JKN-KIS, Bimbi selaku personalia di PT. Ensem Lestari Jaya berharap agar proses mutasi peserta khususnya anggota keluarga yang sebelumnya telah terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) bisa dilakukan juga melalui Edabu.
“Kami masih mengalami kendala ketika ingin mengubah data keluarga pekerja yang sudah terdaftar sebagai peserta PBI menjadi anggota keluarga dari tanggungan perusahaan. Kemudian saran juga untuk BPJS Kesehatan agar di e-Dabu juga difasilitasi untuk merubah fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) karena tidak semua pekerja memiliki hp (handphone) android, sehingga mau tidak mau ketika ubah tempat fasilitas kesehatan terpaksa tetap datang ke kantor BPJS Kesehatan. Kasian juga kan karena butuh waktu lagi,” tutup Bimbi.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
