
Ilustrasi: Tidur di siang hari kerap menyebabkan sakit kepala.
JawaPos.com–Tidak sedikit orang yang tidak memiliki cukup waktu untuk keramas pagi hari. Sehingga, sebagai gantinya memilih untuk keramas setelah kerja dan olahraga malam.
Konon, mandi dan keramas pada malam hari efektif untuk melepas penat setelah melewati hari yang melelahkan. Hal tersebut dianggap membuat tubuh menjadi lebih relaks dan terkadang menyebabkan kantuk, apalagi mandi dengan air hangat.
Beberapa orang langsung tidur dengan rambut masih basah tanpa mengeringkannya terlebih dahulu. Dikutip dari klikdokter.com, dokter Muhammad Iqbal Ramadhan menjelaskan beberapa efek negatif yang dapat ditimbulkan dari kebiasaan tidur dengan rambut basah. Di antaranya:
Hal ini dapat terjadi karena kepala yang basah menjadi lingkungan yang ideal bagi mikroorganisme untuk bereproduksi. Kombinasi suhu hangat dan air menyebabkan pertumbuhan bakteri secara meningkat.
Saat tidur dengan kondisi rambut masih basah, bantal menjadi lembap. Bantal yang lembap dan kepala yang hangat serta basah membuat bantal menjadi tempat berkembang biak yang ideal bagi bakteri ataupun jamur.
Sering mengganti sarung bantal dan sprei tidak banyak membantu karena kelembapan dari rambut basah pasti sudah meresap ke dalam bantal.
Tak hanya infeksi bakteri, tidur dengan kondisi rambut basah juga dapat menyebabkan infeksi jamur di kulit kepala. Infeksi jamur atau ringworm scalp ini sangat menular. Sebab itu, sangat penting untuk mencuci dan membersihkan segala sesuatu yang bersentuhan dengan kulit kepala yang terinfeksi.
Salah satu dampak tidur saat rambut basah yang paling penting untuk dihindari adalah menyebabkan bantal yang digunakan menjadi lembap. Kondisi lembap ini memicu tumbuhnya bakteri dan jerawat pada wajah (karena wajah bersentuhan langsung dengan permukaan bantal yang lembap).
Bakteri yang tumbuh di kepala dan menyebabkan infeksi, secara alami akan meningkatkan peredaran darah ke kulit. Akibatnya terjadilah sakit kepala. Jika mencoba menyiasatinya dengan membungkus rambut yang basah dengan handuk pun justru memperburuk keadaan.
Kelembapan rambut akan bertahan lebih lama dan mengganggu sirkulasi darah di kulit kepala. Hasilnya, terjadi ketegangan yang meningkat dan menyebabkan rasa sakit di kepala hingga mengganggu kualitas tidur.
Gerakan serta gesekan antara rambut yang basah dengan bantal dapat meningkatkan risiko rambut rusak dan mudah patah. Selain itu, tidur dengan rambut basah dapat membuat rambut lebih berminyak.
Hal itu disebabkan karena perubahan yang dialami kelenjar sebaceous, yang menyebabkan tingkat pH tidak seimbang di kulit kepala.
Ketika tidur dalam keadaan rambut yang basah, rambut dipastikan mengering sendiri saat tidur. Alhasil, saat terbangun rambut menjadi kusut. Hal ini bisa merusak mood karena mengalami bad hair day.
Rambut yang dibiarkan mengering di tengah tidur dapat memunculkan ketombe pada kulit kepala. Rambut yang basah juga meningkatkan rasa gatal pada kepala.
Kandungan minyak alami rambut yang diserap bantal dari rambut yang masih basah menyebabkan rambut mengalami dehidrasi, sehingga menjadi kering dan mudah patah.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
