Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 5 November 2026 | 22.46 WIB

7 Sikap yang Perlu Dihindari saat Menjalin Hubungan dengan Introvert

Ilustrasi sepasang kekasih dengan kepribadian introvert (Introvert Dear) - Image

Ilustrasi sepasang kekasih dengan kepribadian introvert (Introvert Dear)

JawaPos.com – Menjalin hubungan dengan pasangan introver membutuhkan pemahaman terhadap karakter dan kebutuhan mereka.

Berbeda dengan ekstrover, individu introver umumnya membutuhkan waktu sendiri untuk memulihkan energi, lebih menyukai interaksi dalam kelompok kecil, serta cenderung mengekspresikan perasaan dengan cara yang lebih tenang.

Oleh karena itu, ada 7 sikap yang sebaiknya dihindari agar hubungan tetap harmonis dan kedua pihak dapat saling menghargai, seperti dilansir dari laman Introvert Dear.

1.     Jangan Memaksa Pasangan Bersosialisasi di Luar Zona Nyaman

Pasangan introver membutuhkan waktu untuk beristirahat setelah menjalani aktivitas sosial yang menguras energi. Memaksanya menghadiri berbagai acara atau berkumpul dalam waktu berdekatan justru dapat membuat mereka merasa lelah dan tertekan.

2.     Jangan Membuat Pasangan Merasa Bersalah karena Membutuhkan Waktu Sendiri

Keinginan pasangan introver untuk menyendiri bukan berarti mereka tidak menikmati kebersamaan atau kehilangan ketertarikan terhadap hubungan. Sebaiknya, hargai kebutuhan tersebut dengan memberikan ruang pribadi agar mereka dapat beristirahat dan mengelola pikiran serta emosinya.

3.     Jangan Mengganggu ketika Pasangan Sedang Berkonsentrasi

Editor: Novia Tri Astuti
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore