Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 18 Agustus 2026 | 22.57 WIB

Ingin Cepat Menyelesaikan Tugas Setelah Diterima? Lakukan 7 Tips Sederhana Ini Menurut Psikologi

seseorang yang menyelesaikan tugas dengan cepat./Magnific/onlyyouqj - Image

seseorang yang menyelesaikan tugas dengan cepat./Magnific/onlyyouqj

JawaPos.com - Pernahkah Anda menerima tugas dengan niat, “Nanti saya kerjakan,” lalu beberapa jam berlalu tanpa ada kemajuan berarti?

Menariknya, sering kali masalahnya bukan karena tugas tersebut terlalu sulit. Kita justru kehilangan waktu karena terlalu lama memikirkan harus mulai dari mana, merasa tugas terlalu besar, atau tergoda melakukan hal lain yang terasa lebih menyenangkan.

Dalam psikologi, perilaku menunda pekerjaan atau procrastination bukan sekadar persoalan malas. Ada faktor seperti regulasi emosi, persepsi terhadap kesulitan tugas, kemampuan mengendalikan perhatian, hingga kecenderungan otak mencari aktivitas yang memberikan kepuasan lebih cepat.

Karena itu, jika Anda ingin lebih cepat menyelesaikan tugas setelah menerimanya, Anda tidak selalu membutuhkan motivasi besar. Anda membutuhkan cara memulai yang sederhana dan sistematis.

Dilansir dari Psychology Today pada Selasa (18/8), terdapat tujuh tips yang bisa dicoba.

1. Jangan Langsung Memikirkan Seluruh Tugas

Kesalahan pertama yang sering terjadi adalah melihat tugas sebagai satu pekerjaan besar.

Misalnya, Anda mendapatkan tugas membuat laporan sebanyak 10 halaman. Ketika memikirkan “saya harus membuat laporan 10 halaman”, otak langsung membayangkan pekerjaan yang panjang dan melelahkan.

Akibatnya, muncul keinginan untuk menunda.

Cobalah mengubah cara melihatnya.

Editor: Hanny Suwindari
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore