
Procrastination atau kebiasaan menunda pekerjaan sering dipengaruhi faktor psikologis seperti rasa takut gagal s (wayhomestudio/Freepik)
JawaPos.com – Pernah merasa sudah membuat daftar pekerjaan, tapi ujung-ujungnya tetap menunda hingga detik terakhir? Fenomena ini disebut procrastination atau kebiasaan menunda pekerjaan. Meski terlihat sepele, menunda tugas ternyata punya alasan psikologis yang cukup kompleks dan bisa berdampak pada kualitas hidup.
Menurut kanal edukasi Satu Persen – Indonesia Life School, procrastination bukan sekadar malas, melainkan bentuk mekanisme pertahanan diri. Otak cenderung menghindari rasa tidak nyaman dari tugas yang terasa sulit, membosankan, atau berisiko gagal. Akibatnya, seseorang lebih memilih aktivitas lain yang memberi kepuasan instan, seperti scrolling media sosial atau menonton film.
Psikolog Indah SJ, M.Psi. juga menjelaskan hal serupa. Dalam salah satu kontennya di TikTok, ia menyebut menunda pekerjaan sering dipicu oleh rasa takut salah atau takut menghadapi penilaian orang lain. “Banyak orang lebih memilih menunda daripada langsung mengerjakan, karena ada ketakutan tidak mampu menghasilkan sesuatu yang sempurna,” katanya.
Sifat Orang yang Sering Menunda Pekerjaan
Konten kreator @judithyapitana di TikTok menambahkan, orang yang sering menunda biasanya memiliki pola perfeksionis. Mereka ingin hasil terbaik, tetapi justru menunda karena cemas tidak bisa mencapainya. Selain itu, faktor kurang percaya diri dan kebiasaan overthinking juga memperparah siklus ini.
Senada, akun @unmasking.human menjelaskan bahwa procrastination berkaitan dengan emotional regulation. Artinya, menunda adalah cara seseorang menghindari emosi negatif, meskipun dampaknya justru menambah stres ketika deadline semakin dekat.
Mengapa Procrastination Berbahaya?
Psikolog klinis Marissa Medi menegaskan, kebiasaan menunda pekerjaan tidak hanya menurunkan produktivitas, tetapi juga memengaruhi kesehatan mental. Rasa bersalah, cemas, hingga rendah diri bisa muncul setelah seseorang menunda terlalu lama. Dalam jangka panjang, hal ini membuat orang kehilangan peluang penting, baik dalam karier maupun kehidupan pribadi.
Satu Persen menambahkan, procrastination yang tidak ditangani bisa berkembang menjadi kebiasaan kronis. Jika dibiarkan, kondisi ini bisa menghambat pertumbuhan diri karena seseorang terbiasa menghindari tantangan dan kenyataan.
Bagaimana Cara Mengatasinya?
Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk mengurangi kebiasaan menunda:
Bagi pekerjaan besar menjadi langkah kecil. Psikolog menyarankan agar tugas dipecah menjadi bagian yang lebih sederhana agar terasa ringan untuk dikerjakan.
Gunakan teknik manajemen waktu. Misalnya metode Pomodoro, yaitu fokus selama 25 menit lalu istirahat sebentar.
Kelola ekspektasi diri. Belajar menerima hasil yang cukup baik (good enough) lebih baik daripada menunggu sempurna namun tidak selesai.
Kenali emosi yang muncul. Sadari bahwa menunda seringkali berasal dari rasa takut atau cemas, bukan sekadar malas.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022