Ilustrasi seseorang yang memiliki gangguan kepribadian/freepik
JawaPos.com – NPD (Narsistic Personality Disorder) dan psikopat merupakan gangguan kepribadian yang berbahaya. Kehadirannya dalam dunia sosial dapat sangat mengganggu dan merugikan kehidupan orang lain.
Pemilik karakter ini dapat terlihat begitu religius, manis, mapan, dan sukses. Namun disatu sisi juga berperilaku sangat abusive, pemarah, pembohong, dan egois. Mereka unggul dalam memanipulasi orang lain, serta memiliki empati yang rendah atau bahkan tidak ada.
Narsisme dan psikopat merupakan bagian dari spektrum kepribadian negatif yang dikenal dengan dark triad. Selain narsisme dan psikopat, ada pula machiavellianisme yang diidentifikasikan dengan tingginya keinginan untuk mencapai tujuan pribadi meskipun harus mengesampingkan moralitas atau etika.
Mengutip dari Jonason (Ináncsi, 2018), pemilik karakter machiavellian memahami adanya karakter anomali dalam diri mereka, sehingga sulit mempercayai bahwa orang lain akan mencintai mereka. Sementara itu, NPD dan psikopat memiliki karakter yang sama. Keduanya tidak pernah menyadari apa yang mereka lakukan pada orang lain. Mereka meyakini bahwa apa yang dilakukan itu benar.
Melansir dari kanal Youtube Anna Anbersal, terdapat beberapa poin yang membedakan NPD dan psikopat:
Latar Belakang Individu
Sepanjang masa tumbuh kembang, manusia dihadapkan pada situasi yang beragam sehingga mampu membentuk kepribadian seseorang. Pemilik kepribadian narsistik sendiri dapat dipicu oleh beberapa hal seperti parenting style, pengalaman traumatis, hingga faktor genetika.
Pertama, parenting style. Orang tua yang selalu memanjakan anaknya (golden child) seringkali tidak diajarkan mengenai nilai-nilai tanggung jawab, toleransi, mengalah, dan overprotective. Anak yang selalu dimenangkan dan dipuji tanpa memperoleh masukan yang berimbang cenderung akan tumbuh sebagai pribadi yang arogan, sulit meminta maaf, dan tidak mengindahkan aturan.
Orang tua bisa jadi juga sangat menantikan kehadiran buah hatinya. Misal, ibu yang sangat mendambakan anak laki-laki akan berupaya menuruti segala keinginannya. Hal ini membuat sang anak merasa memiliki power yang besar untuk menguasai orang lain di kemudian hari.
Kedua, pengalaman traumatis. Anak yang tumbuh dengan perhatian yang minim, selalu direndahkan, dan dinomorduakan orangtuanya akan tumbuh sebagai pribadi yang membangun mekanisme pertahanan untuk tidak merasakan hal serupa. Oleh sebab itu, ia akan tumbuh untuk menjadi orang yang harus diutamakan dan tidak ingin direndahkan.
Ketiga, faktor genetika. Orang tua dengan spektrum NPD memiliki kemungkinan lebih besar untuk mewariskannya kepada sang anak. Ini menunjukkan bahwa gangguan kepribadian narsistic tidak hanya dipicu oleh kegagalan lingkungan dalam membentuk anak, melainkan juga genetika.
Sementara itu, psikopat memang terlahir sebagai psikopat. Hal ini tidak dapat dicegah, namun bisa diminimalisir dengan terapi menahun. Meskipun demikian, baik narsistic maupun psikopat tidak dapat benar-benar disembuhkan. Sebab mereka bahkan tak menyadari bahwa dirinya ‘sakit’.
Motivasi
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Timnas Jepang U-23 vs Thailand U-23 di Asian Games 2026
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kejam, Sopir Truk Dibakar Oleh Atasan dan Alami Luka Bakar Sampai 68 Persen
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri
MK Diminta Batalkan Jabatan Wapres Gibran, Syarat Pendidikan Dipersoalkan
Mahfud MD Balas Sindiran Prabowo: Banyak juga Presiden yang Goblok

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022