Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 8 Juni 2025 | 01.35 WIB

Jangan Beri Seseorang Kesempatan Kedua, Sebelum Mempertimbangkan 8 Hal Ini

Jangan Beri Seseorang Kesempatan Kedua, Sebelum Mempertimbangkan 8 Hal Ini./Pexels.

JawaPos.com - Kamu mungkin pernah mengalaminya: seseorang melakukan kesalahan, lalu berjanji akan memperbaikinya. Tapi, apakah kamu benar-benar harus memberi mereka kesempatan kedua

Pertanyaan itu tidak selalu mudah dijawab. Dalam situasi seperti ini, sangat penting untuk menimbang segala kemungkinan sebelum membuka pintu yang pernah tertutup.

Sebelum kamu memaafkan dan memberi kesempatan kedua pada orang lain, ada baiknya mempertimbangkan delapan hal penting berikut ini, seperti dilansir dari Geediting.com.

1. Cocokkan perkataan dengan perilaku mereka

Kamu pasti pernah mendengar pepatah, "tindakan bicara lebih lantang daripada kata-kata." Ini sangat relevan saat mempertimbangkan apakah seseorang layak diberi kesempatan lagi atau tidak?

Mereka mungkin berkata telah berubah, tapi apakah perilakunya membuktikan hal itu? Melihat bagaimana kelakuan mereka, bukan hanya apa yang mereka ucapkan, akan memberi kamu gambaran yang lebih nyata. 

2. Lihat apakah mereka menunjukkan tanggung jawab

Sudahkah mereka mengakui kesalahan dengan tulus? Atau hanya mengumbar janji tanpa menunjukkan penyesalan yang nyata? 

Tanggung jawab adalah fondasi dari perubahan yang sesungguhnya. Kalau mereka tidak bisa bertanggung jawab atas apa yang telah terjadi, bagaimana bisa kamu berharap adanya perbaikan?

3. Perhatikan konsistensinya

Satu kali permintaan maaf tidaklah cukup menunjukkan seseorang telah berubah. Kamu harus melihat, apakah mereka menunjukkan perubahan yang konsisten, atau justru kembali ke pola lama setelah beberapa waktu? 

Konsistensi jauh lebih penting daripada janji manis sesaat. Yang kamu cari bukan kesempurnaan, tapi arah yang jelas menuju pertumbuhan.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore